Sindikat curanmor antarprovinsi dibongkar, delapan pelaku ditangkap

4 hours ago 6
Dari pengungkapan kasus ini delapan orang terduga pelaku yang masuk dalam sindikat berhasil kami tangkap bersama sejumlah barang bukti kendaraan roda dua hasil curian

Mataram (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua jaringan antarprovinsi dan menangkap delapan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

"Dari pengungkapan kasus ini delapan orang terduga pelaku yang masuk dalam sindikat berhasil kami tangkap bersama sejumlah barang bukti kendaraan roda dua hasil curian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan hasil pencurian di wilayah NTB dijual ke luar provinsi, salah satunya ke wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan kendaraan yang ditindaklanjuti Tim Puma Polda NTB melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Polres Lombok Tengah gerebek rumah peyimpanan motor curian

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan salah satu kendaraan hasil curian berada dalam penguasaan seseorang yang diduga sebagai penadah. Temuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada para pelaku lainnya.

"Dari hasil pengembangan, Tim Puma Polda NTB berhasil mengidentifikasi dan menangkap delapan terduga pelaku dengan peran yang berbeda-beda," ujarnya.

Delapan terduga pelaku yang ditangkap pada 29 Mei 2026 masing-masing berinisial HL (33) sebagai penadah utama, MN (27) sebagai perantara, FA (22), AF (21), ENS (22), dan D (26) sebagai eksekutor pencurian.

Selain itu, M (30) berperan sebagai perantara sekaligus eksekutor, sedangkan AI (22) berperan sebagai eksekutor pencurian.

Baca juga: Beraksi di tiga lokasi, pencuri motor di Jakbar diringkus polisi

Menurut Arisandi, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"Dari delapan terduga pelaku ini, kami masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," katanya.

Polda NTB juga menyita 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Namun, berdasarkan keterangan para pelaku, jumlah kendaraan yang dicuri diduga mencapai puluhan unit.

"Mereka mengaku telah menguasai puluhan kendaraan. Karena itu, keberadaan barang bukti lainnya masih kami telusuri," ujar Arisandi.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Polda NTB. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Baca juga: Maling motor di Jakbar positif narkoba, ngaku dengar "bisikan" sebelum beraksi

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar jaringan curanmor dan narkoba di Jaktim

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |