Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Senin pagi masuk kriteria tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berdasarkan pantauan pada pukul 06.30 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/ AQI) di Jakarta berada pada angka 105 dan partikel halus berdiameter 2,5 mikro meter (Particulate Matter/PM 2.5) berada di angka 36 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: KLH ajak kolaborasi tangani 100 titik "open burning" sekitar Jakarta
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 256 kemudian di urutan kedua diikuti Kathmandu, Nepal di angka 213 lalu diikuti Lahore, Pakistan juga di angka 206.
Sedangkan DKI Jakarta masuk ke dalam peringkat 15 pada pagi hari ini.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.
Baca juga: KLH minta DKI persiapkan potensi modifikasi cuaca tekan polusi udara
“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya 5 unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (18/3).
Ia menambahkan keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.
Asep mengatakan penyampaian data polusi udara harus lebih terbuka agar intervensi bisa lebih efektif. Dia menilai yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, tetapi langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara.
Baca juga: KLH bakal kenakan sanksi operator truk barang yang lewati baku emisi
DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025