Dompu, NTB (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, meminta pemerintah provinsi setempat mengambil langkah konkret dalam mengawal distribusi dan stabilitas harga beras di seluruh wilayah itu.
Pernyataan ini disampaikan Mirah Midadan melalui keterangan resmi diterima, Kamis, menanggapi langkah Perum Bulog Kanwil NTB yang terus menggencarkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta beras premium di pasaran.
Menurut Mirah, intervensi pasar yang dilakukan Bulog merupakan langkah cepat dan tepat di tengah dinamika harga beras nasional, menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.
Namun, ia menilai bahwa persoalan distribusi dan penyerapan beras lokal harus menjadi perhatian utama agar rantai pasok pangan tetap berjalan lancar.
"Kita patut mengapresiasi Bulog NTB yang menjaga ketersediaan beras melalui SPHP dan beras premium. Namun, pemerintah daerah jangan hanya diam di hilir. Diperlukan pengawasan serius di tingkat produsen dan penggilingan agar harga gabah petani tidak naik berlebihan dan pasokan beras lokal tetap stabil di pasar," ujar Mirah.
Senator muda asal Bima ini juga menekankan pentingnya sinergi antara Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan pusat tidak berhenti di tataran administratif.
Ia menilai, pengawasan dan koordinasi di lapangan penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara harga di hulu dan di hilir.
Selain itu, Mirah menyoroti perlunya transparansi dalam penyaluran beras SPHP agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat pedagang atau agen. Untuk itu, ia mendorong dibentuknya mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan masyarakat dan organisasi tani.
"Langkah Bulog sudah baik, tetapi kerja besar ini memerlukan dukungan nyata seluruh elemen daerah agar NTB benar-benar menjadi provinsi mandiri pangan dan tahan terhadap gejolak harga nasional," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah, Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































