Hamilton, Kanada (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Senin (5/5) mengaku khawatir dengan kabar tentang rencana Israel memperluas operasi militer dan pendudukan wilayah di Jalur Gaza.
Dia memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko menewaskan lebih banyak warga sipil dan memperparah kehancuran di wilayah kantong Palestina itu.
“Sekjen sangat prihatin dengan kabar soal rencana Israel memperluas operasi darat dan memperpanjang kehadiran militernya di Gaza,” kata juru bicara Guterres, Farhan Haq, pada konferensi pers.
Haq menyebut rencana itu “hampir pasti akan menyebabkan lebih banyak warga sipil tewas dan kehancuran yang terus berlanjut di Gaza.”
“Yang paling mendesak saat ini adalah mengakhiri kekerasan, bukan menambah jumlah korban sipil dan kerusakan,” katanya, menegaskan.
Dia mengutip pernyataan Guterres bahwa Gaza “harus tetap menjadi bagian integral negara Palestina di masa depan."
Menurut Haq, Guterres kembali menyerukan gencatan senjata permanen segera dan pembebasan seluruh sandera.
Sebelumnya pada hari yang sama, Kabinet Keamanan Israel dengan suara bulat menyetujui rencana memperluas serangan militer di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan di dalamnya.
Baca juga: AS dukung Israel ambil alih pengiriman bantuan ke Gaza, PBB menolak
Dalam sebuah pernyataan, kantor pemimpin Israel Benjamin Netanyahu mengaku bahwa kabinet telah menyetujui “rencana operasional," yang diajukan Kepala Staf Angkatan Darat Eyal Zamir.
Rencana itu adalah untuk “mengalahkan Hamas” dan membebaskan warga Israel yang masih disandera oleh kelompok perlawanan Palestina itu di Gaza, menurut pernyataan tersebut.
Disebutkan bahwa berdasarkan rencana itu, militer Israel diperintahkan untuk “menguasai Gaza dan mempertahankan kendali atas wilayah tersebut.”
Stasiun televisi Israel Channel 12 melaporkan bahwa rencana itu juga mencakup pemindahan paksa warga Palestina di Gaza utara ke selatan.
Sejak Oktober 2023, serangan brutal Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 52.500 warga Palestina, kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah itu.
Sumber: Anadolu
Baca juga: PBB ingatkan blokade Israel sebabkan Gaza krisis persediaan medis
Baca juga: Badan PBB sebut situasi kemanusiaan di Gaza tidak terbayangkan
Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025