Pamekasan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan sebanyak 45 dari total 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu bermasalah.
"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini," kata Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto di Pamekasan, Kamis.
Ia menjelaskan jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, serta pola penyajian menu kurang hati-hati.
Baca juga: BGN hentikan sementara SPPG Pamekasan Pademawu usai temuan lele mentah
Selain itu, kata dia, satgas juga menemukan pengelola SPPG banyak menggunakan juru masak yang berkinerja kurang baik.
"Karena itu terkait temuan pekerja SPPG yang kurang bagus ini, BGN merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis tentang cara menyajikan dan memasak menu makanan," katanya.
Sukriyanto yang juga Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan itu lebih lanjut menjelaskan Satgas MBG dan BGN telah memberikan teguran langsung kepada pengelola 45 SPPG yang bermasalah tersebut.
"Intinya, kami meminta agar pengelola SPPG harus terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk dapur yang bermasalah tersebut, harus segera memenuhi standar dari BGN," katanya.
Baca juga: Polisi usut dugaan penipuan pengurusan izin dapur MBG
Persoalan lain yang juga terjadi di Pamekasan pada Program MBG, lanjut dia, adanya SPPG yang belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
"Di Pamekasan ada dua SPPG yang belum memiliki IPAL, yakni SPPG di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan," katanya.
Terkait SPPG yang belum memiliki IPAL tersebut, BGN telah menhentikan sementara operasional kedua SPPG tersebut dan akan diperkenankan untuk beroperasi lagi apabila IPAL sudah tersedia.
Baca juga: 105 dapur MBG di Pamekasan belum mengantongi sertifikat laik higiene
Baca juga: Anggota DPR apresiasi penindakan SPPG bermasalah
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































