Rafieq Bongkar Capaian Pendapatan Metro: 60 Persen Ternyata Belum Cukup, Sejumlah Sumber Masih Nol

11 hours ago 10

Foto: Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana

RAKYATNEWS.CO.ID,METROPemerintah Kota Metro diminta tidak cepat berpuas diri dengan capaian pendapatan daerah yang secara kumulatif telah menyentuh sekitar 60 persen dari target APBD 2026.

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, justru meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membedah capaian tersebut secara lebih mendalam. Sebab, di balik angka realisasi Rp549,57 miliar atau sekitar 60,02 persen dari target pendapatan Rp915,6 miliar, masih terdapat sejumlah sumber penerimaan yang capaiannya rendah, bahkan belum menghasilkan pendapatan sama sekali.

Menurut Rafieq, persentase capaian tidak dapat berdiri sendiri sebagai ukuran keberhasilan pengelolaan pendapatan daerah.

Ia meminta setiap angka penerimaan dibaca bersama dengan potensi objek pendapatan, target yang ditetapkan, tingkat kepatuhan wajib bayar, tunggakan, hingga efektivitas pemungutannya.

“Jangan hanya melihat persentase. Kita harus tahu sumbernya dari mana, potensinya berapa, yang sudah masuk berapa dan yang belum tertagih berapa,” kata Rafieq saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

PAD Baru 59,95 Persen

Dalam evaluasi pendapatan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp357,68 miliar.

Sementara realisasinya baru mencapai sekitar Rp214,41 miliar atau 59,95 persen.

Dari komponen tersebut, penerimaan pajak daerah tercatat sekitar Rp44,39 miliar dari target Rp71,45 miliar. Sedangkan retribusi daerah mencapai sekitar Rp162,14 miliar dari target Rp279,97 miliar.

Bagi Rafieq, angka tersebut harus dibedah lebih jauh. Ia meminta Bapenda tidak sekadar menyampaikan bahwa PAD sudah mendekati 60 persen, tetapi mampu menjelaskan sumber mana yang menjadi penyumbang utama dan sumber mana yang justru tertinggal.

“Pajak mana yang bagus, retribusi mana yang lemah, apa penyebabnya dan apa langkah sampai akhir tahun. Itu yang harus terlihat,” tegasnya.

Target Tinggi Dipertanyakan, Target Rendah Juga Disorot

Rafieq juga menyoroti cara pemerintah menetapkan target pendapatan.

Menurutnya, target tidak boleh sekadar dinaikkan dari tahun sebelumnya tanpa basis data yang kuat. Sebaliknya, target yang terlalu rendah juga dapat menciptakan ilusi keberhasilan karena mudah dilampaui.

Ia mencontohkan penerimaan PBB-P2. Pada 2025 penerimaannya sekitar Rp4,40 miliar, namun target 2026 dipatok sekitar Rp6 miliar.

Kemudian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada 2025 menghasilkan sekitar Rp565 juta, sedangkan target 2026 ditetapkan sekitar Rp1 miliar.

Retribusi dari tempat kegiatan usaha seperti pasar, grosir dan pertokoan juga menjadi perhatian. Realisasi 2025 sekitar Rp762 juta, sementara target tahun ini mencapai sekitar Rp1,12 miliar.

“Kalau target dinaikkan, harus jelas dasar perhitungannya. Berapa objeknya, berapa tarifnya, berapa yang bisa ditagih dan bagaimana strategi pencapaiannya,” ujar Rafieq.

Namun ia juga menyoroti sumber pendapatan yang justru dipasang dengan target relatif rendah.

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor misalnya, pada 2025 menghasilkan sekitar Rp8,47 miliar. Tetapi target 2026 hanya sekitar Rp6 miliar. Hingga evaluasi dilakukan, realisasinya telah mencapai sekitar Rp5,29 miliar atau 88,19 persen.

Hal serupa terjadi pada RSUD Sumbersari Bantul. Penerimaan 2025 mencapai sekitar Rp2,91 miliar, sementara target 2026 hanya sekitar Rp1,66 miliar. Realisasinya telah berada di kisaran Rp1,37 miliar atau 82,54 persen.

“Jangan sampai target terlalu rendah sehingga baru pertengahan atau menjelang akhir tahun sudah terlihat sangat tinggi. Ukuran kinerja harus berdasarkan potensi sebenarnya,” katanya.

Ada Sumber Pendapatan Masih Nol

Sorotan paling serius muncul dari sejumlah objek yang hingga evaluasi dilakukan masih mencatat realisasi nol rupiah.

Di antaranya Pertokoan Sudirman yang memiliki target sekitar Rp248,33 juta, Metro Mega Mall dengan target sekitar Rp225 juta, serta sewa alat berat pada Dinas PUTR yang ditargetkan sekitar Rp45 juta.

Kontribusi dari Pertokoan Sumur Bandung juga disebut masih belum menghasilkan penerimaan.

Kondisi tersebut membuat Rafieq meminta setiap angka nol segera ditelusuri.

“Kalau masih nol, jangan hanya ditulis nol. Harus ada penjelasan kenapa nol. Apakah asetnya tidak digunakan, kontraknya bermasalah, ada tunggakan, belum ditagih atau ada persoalan lain,” ujarnya.

Menurut dia, aset pemerintah yang memiliki nilai ekonomi harus dapat memberikan kontribusi sesuai aturan. Jika memang tidak menghasilkan, pemerintah harus mengetahui penyebabnya.

Pasar, Parkir dan Sampah Ikut Dibedah

Rafieq juga meminta evaluasi menyentuh sumber pendapatan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Retribusi pasar, misalnya, baru terealisasi sekitar Rp570,71 juta dari target Rp1,1 miliar.

Retribusi persampahan sekitar Rp975,01 juta dari target Rp2,105 miliar. Sementara retribusi parkir khusus di luar badan jalan baru sekitar Rp500,68 juta dari target Rp1,2 miliar.

Menurut Rafieq, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengejar setoran.

Pemerintah harus memiliki data objek yang jelas.

“Berapa pedagang, berapa titik parkir, berapa pelanggan persampahan, berapa aset yang disewakan. Kalau datanya jelas, potensi pendapatannya juga bisa dihitung,” katanya.

Ia meminta Bapenda dan OPD pengelola pendapatan melakukan pencocokan antara data lapangan dengan uang yang masuk ke kas daerah.

BPHTB Diminta Dicocokkan dengan Transaksi

Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian.

Pada 2025, penerimaan BPHTB tercatat sekitar Rp8,06 miliar. Tahun 2026 targetnya sekitar Rp8 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp4,13 miliar.

Rafieq meminta Bapenda tidak hanya menunggu laporan penerimaan, tetapi melakukan pencocokan dengan transaksi tanah dan bangunan yang sebenarnya terjadi.

“Bapenda harus tahu berapa transaksi yang terjadi, berapa nilai objek pajaknya, berapa kewajiban yang seharusnya dibayar dan berapa yang sudah masuk,” tegasnya.

Bapenda Diminta Bawa Data, Bukan Sekadar Persentase

Untuk evaluasi berikutnya, Rafieq meminta Bapenda menyajikan laporan yang lebih komprehensif.

Laporan tersebut diharapkan tidak berhenti pada target dan realisasi, tetapi juga memuat potensi pendapatan, jumlah objek, tunggakan, penerimaan yang belum tertagih, hambatan pemungutan serta strategi pencapaian hingga akhir 2026.

Menurutnya, cara tersebut penting agar Pemkot Metro dapat mengetahui kondisi pendapatan secara objektif.

“Yang targetnya tidak masuk akal harus diperbaiki. Yang belum tertagih harus dikejar. Yang potensinya besar harus dioptimalkan,” ujarnya.

Rafieq menegaskan, peningkatan pendapatan daerah bukan semata mengejar angka APBD.

Pendapatan tersebut pada akhirnya menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kebersihan hingga pelayanan publik lainnya.

“Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus kita pastikan berasal dari perhitungan yang benar dan dikelola secara bertanggung jawab. Jangan sampai kita puas dengan persentase, tetapi masih ada potensi besar yang belum tergarap,” tandasnya.

Dengan target pendapatan daerah sekitar Rp915,6 miliar, evaluasi tersebut kini menjadi pekerjaan penting bagi Bapenda dan seluruh OPD pengampu pendapatan. Pertanyaannya bukan lagi sekadar sudah berapa persen yang masuk, tetapi berapa sebenarnya potensi pendapatan Kota Metro yang belum berhasil ditarik ke kas daerah.

Redaksi: Sonny

Read Entire Article
Rakyat news | | | |