Purbaya tegaskan pemilihan pimpinan OJK ditentukan lewat pansel

2 hours ago 2
"Tetap pansel,"

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap dilakukan melalui panitia seleksi (pansel).

"Tetap pansel," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Purbaya menyatakan informasi yang menyebutkan pemilihan pimpinan OJK tanpa melalui mekanisme pansel adalah tidak benar. Dia menegaskan bahwa pansel tetap dibentuk dan dijalankan.

Menurut Purbaya, mekanisme pemilihan pimpinan OJK harus sesuai dengan amanat Undang-Undang karena berkaitan langsung dengan integritas dalam pengelolaan pasar keuangan dan penyusunan regulasi di sektor jasa keuangan.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas proses seleksi maupun kredibilitas pimpinan OJK yang terpilih.

"Kita justru harus mengikuti Undang-Undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan di sana. Kalau kita melanggar Undang-Undang yang ada, itu akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti," ucapnya.

Terkait tenggat waktu, Purbaya menyampaikan bahwa proses pansel tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Dia menyebut proses seleksi memerlukan waktu lebih lama karena harus mengikuti kaidah dan tahapan yang telah ditetapkan. Dia mengatakan proses tersebut akan lebih dari dua minggu.

"Ada kaidah-kaidah yang diikuti, di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu," kata dia.

Purbaya juga menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui nama-nama calon pimpinan OJK yang akan mengikuti seleksi.

Hal tersebut lantaran proses pendaftaran pansel belum dibuka, sehingga daftar peserta baru akan diketahui setelah tahapan tersebut dimulai.

"Saya enggak tahu, ini kan belum dibuka panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar. Jadi pada dasarnya sih kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di pansel kerja mereka seperti apa," pungkas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyurati pihak-pihak terkait, mulai dari Bank Indonesia (BI) hingga swasta, untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan OJK.

“Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang swasta dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel,” kata Purbaya.

Pansel OJK nantinya akan diisi oleh perwakilan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Pada Sabtu (31/1), Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.

Penunjukan tersebut menyusul mundurnya Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif PMDK; serta I.B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |