Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 37 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat hingga saat ini sudah berkomitmen untuk berhenti buang air besar sembarangan (BABS).
Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menyebut, 37 kelurahan itu berada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Tamansari, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan dan Palmerah.
"Nah, 13 dari 37 kelurahan itu sudah berhenti BABS secara total. Artinya, warga kelurahan itu tidak lagi buang air besar sembarangan. Sementara, 24 kelurahan lainnya masih di tahap komitmen," katanya.
Lebih lanjut, katanya, sebanyak empat kelurahan di Kecamatan Grogol Petamburan mendeklarasikan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), terutama komitmen pilar satu yakni berhenti BABS di aula Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis ini.
"Mereka adalah Kelurahan Jelambar, Jelambar Baru, Grogol dan Wijaya Kusuma. Jadi, termasuk dalam 37 kelurahan tadi," katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji menyebut, deklarasi STBM merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.
"Kita tahu bahwa kesehatan anak adalah investasi masa depan bangsa dan lingkungan yang sehat menjadi fondasi utama untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan produktif," katanya.
Amien berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakbar bisa berkontribusi untuk mengoptimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Karena ini deklarasi warga, jadi, kami harap warga bergotong royong menjalankan komitmen ini. Namun, saya minta juga dukungan dari seluruh 'stakeholder', baik dari unsur pemerintah terkait, atau swasta juga harus dilakukan secara optimal," katanya.
Baca juga: Warga di 32 kelurahan Jakbar sudah tak buang air besar sembarangan
Baca juga: Jakbar upayakan pengentasan BABS di dua kelurahan
Baca juga: Pembangunan tangki septik komunal di DKI dinilai perlu dipercepat
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.