Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Jawa Timur mendorong warganya untuk mengaktifkan data kependudukan digital atau identitas digital menggantikan KTP elektronik mengingat stok blanko KTP elektronik saat ini kian menipis.
"Stoknya sangat terbatas, tidak mencukupi untuk melayani permintaan (permohonan) masyarakat. Jadi sebaiknya (warga) mengurus identitas digital," kata Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heroe Purwanto, saat ditemui di Ponorogo, Senin.
Baca juga: Dukcapil DKI imbau anak pesantren dan asrama untuk rekam e-KTP
Menurut dia, keterbatasan stok blangko KTP elektronik ini sudah terjadi sejak November 2024. "Masalah ini tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi juga di kabupaten/kota lainnya," ujarnya,
Sebelum November, setiap pengiriman blangko KTP elektronik ke Ponorogo mencapai 6.000-10.000 lembar. Namun, belakangan jumlahnya dibatasi menjadi sekitar 1.000 lembar per pengiriman. Bahkan, saat ini hanya tersedia 600 lembar.
Baca juga: Kemendagri segera tindaklanjuti keluhan pengadaan blanko e-KTP
"Permintaan rata-rata mencapai 300 lembar per hari. Kalau dicetak semua, stok akan habis dalam dua hari, jadi kami terpaksa membatasi sementara," tambah Heroe.
Penerbitan KTP elektronik sementara ini diprioritaskan untuk penduduk pemula, serta warga yang membutuhkan KTP elektronik untuk keperluan mendesak, seperti kehilangan, kerusakan, atau kebutuhan administrasi penting lainnya.
Baca juga: Kemendagri pastikan siswa berusia 17 tahun miliki KTP saat hari ultah
Penduduk lama diminta tetap menggunakan KTP elektronik sebelumnya sembari menunggu pengadaan stok baru.
Selain itu, Dispendukcapil Ponorogo mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital. Aplikasi IKD menyediakan data kependudukan, termasuk KTP dan Kartu Keluarga, sehingga dapat menjadi alternatif praktis selama stok blangko terbatas.
"Kami prediksi stok blangko akan kembali tersedia pertengahan Februari. Sementara itu, masyarakat dapat memanfaatkan IKD sebagai solusi," kata dia.
Baca juga: KPK panggil eks Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-e
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025