Polisi periksa 27 saksi untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI

3 hours ago 2
katanya melihat ada pidana di situ

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).

"Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Polisi sudah periksa 23 saksi dalami kasus kematian mahasiswa UKI

Nicolas menyebut 27 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa sebanyak 19 orang, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan rektorat. Selain itu, Kepolisian juga memeriksa pihak rumah sakit UKI.

Semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.

"Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi," ujar Nicolas.

Baca juga: Alumni kawal kasus kematian mahasiswa UKI hingga tuntas

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.

"Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku," ucap Nicolas.

Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk keperluan visum et repertum dan memasang garis polisi.

"Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah kita amankan," ujar Nicolas.

Baca juga: UKI beri sanksi mahasiswa yang terlibat pesta miras di area kampus

Adapun Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan akan mengawal kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat Kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

Marlen juga berharap Kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan berharap agar tidak main-main dalam kasus ini.

"Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami," ujar Marlen.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |