Polda Metro Jaya beri pelatihan tupoksi Perwira Pamapta

12 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memberikan pelatihan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) khusus bagi Perwira Pamapta yang berjumlah 393 personel di tingkat polres, polsek dan polda.

"Apa saja yang dilatih? Pertama, bagaimana menumbuhkan rasa kesiapsiagaan, berempati, bertutur kata, bersikap, berkomunikasi dengan para pihak yang membutuhkan bantuan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia menambahkan Perwira Pamapta juga diberikan pelatihan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, setiap laporan yang masuk, kemudian Pamapta mendatangi TKP," ujar Ade Ary.

Selanjutnya, sambung dia, Perwira Pamapta diberikan pelatihan penanganan awal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta penanganan atau pengaturan lalu lintas di sekitar TKP.

"Kemudian, Pamapta juga bertugas melakukan atau mengoordinir piket fungsi operasional kepolisian yang ada di polres dan di polda," ucap Ade Ary.

Lebih jauh, dia menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, yaitu Pamapta merupakan wajah pertama kepolisian yang berhadapan atau yang dilihat oleh masyarakat, serta menjadi etalase bagi pelayanan untuk masyarakat.

"Agar berempati, memahami apa yang dirasakan atau bagaimana kita harus mampu merasakan apa yang kesulitan, yang sedang dihadapi oleh masyarakat, sehingga kita berkewajiban untuk membantu, merespon. Ini merupakan komitmen," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Polisi harus siap layani masyarakat dengan cepat

Dalam pelatihan itu, Polda Metro Jaya menyerahkan lima kendaraan operasional kepada Perwira Samapta (Pamapta) untuk menjalankan lima tugas dan fungsi Pamapta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, saat penyerahan kendaraan secara simbolis kepada unit Pamapta, Rabu (15/10), mengatakan penyerahan kendaraan itu memiliki makna yang lebih besar dari sekedar distribusi sarana operasional, yakni menjadi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pasal tugasnya, Pamapta menjalankan lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu serta koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan.

Kemudian, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi dan juga pelayanan informasi kepada masyarakat serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

Melalui penambahan kendaraan operasional, diharapkan patroli yang dilaksanakan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan setiap laporan warga dapat direspon lebih cepat.

Asep juga mengungkapkan pihaknya telah meluncurkan tugas Pamapta, yaitu menggantikan Kepala Unit SPKT melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438-9-2025 yang diterbitkan pada September 2025.

Baca juga: Polda Metro Jaya siaga layani warga melalui mobil Pamapta

Baca juga: Serahkan mobil operasional, Kapolda Metro Jaya: Ada 5 fungsi Pamapta

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |