- Senin, 30 Desember 2024 16:11 WIB
ANTARA - Sepanjang tahun 2024, Polda Maluku Utara telah memecat atau melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 11 orang anggota yang melakukan pelanggaran. Kapolda Maluku Utara Irjen Polisi Midi Siswoko, Senin (30/12), mengatakan tindakan tegas yang diambil tersebut merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi. (Harmoko Minggu/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Komentar
Berita Terkait
Bocoran spesifikasi Xiaomi Mix Flip 2 dirumorkan rilis lebih awal
- 28 Desember 2024
Petra Sihombing rilis single "Harapan" bersama IKLIM
- 27 Desember 2024
Deretan mobil ICE yang rilis selama 2024
- 27 Desember 2024
SAIC-VW bakal rilis 3 model baru untuk rebut kembali pasar China
- 26 Desember 2024
MediaTek rilis cip ponsel premium Dimensity 8400
- 25 Desember 2024
Torpedoest rilis single baru untuk sambut album kelima
- 24 Desember 2024
Bintang Indriato rilis album pop jazz bertajuk "Ikrar Cinta"
- 22 Desember 2024
Video Terkait
Kemensos rilis SIM UGB-PUB untuk permudah izin donasi dan undian
- 27 Desember 2024
Bertema hubungan orang tua dan anak, Sheila On 7 rilis "Memori Baik"
- 25 November 2024
Kembali dengan formasi lama, Tiket rilis single “Gak Mau”
- 3 Oktober 2024
Pemerintah rilis terbatas tiga produk terintegrasi INA DIGITAL
- 30 September 2024
Jelang Pilkada, Greenpeace rilis laporan krisis iklim Jakarta
- 24 September 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.