Istanbul (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Paris mengatakan Rabu bahwa perhiasan curian dari Museum Louvre masih belum ditemukan, namun penyelidik membuat “kemajuan besar” dalam mengungkap kasus perampokan tersebut.
Laure Beccuau menyatakan dalam konferensi pers bahwa jika kedua tersangka yang ditangkap Sabtu lalu terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda besar.
“Kedua tersangka sebagian mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa ini kepada penyidik,” kata Beccuau.
Kedua tersangka berusia 30-an dan memiliki catatan kriminal sebelumnya ini diyakini menggunakan alat listrik untuk membobol Galeri Apollon dan mencuri beberapa bagian dari mahkota kerajaan Prancis.
Baca juga: Prancis tangkap lagi 5 pelaku perampokan Museum Louvre Paris
Identitas mereka terungkap melalui bukti DNA di lokasi. Beccuau menambahkan kemungkinan kelompok pelaku lebih dari empat orang yang terekam CCTV.
Ia menegaskan saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan pencurian ini melibatkan orang dalam, dan memastikan tidak ada staf museum yang terlibat.
“Saya ingin tetap berharap perhiasan itu bisa ditemukan dan dikembalikan ke Louvre, lebih luas lagi untuk negara,” ujarnya.
Perampok membobol Galeri Apollon pekan lalu dengan membuka paksa jendela dan mencuri delapan perhiasan mahkota Prancis hanya dalam beberapa menit.
Direktur Louvre sempat menawarkan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menteri Kebudayaan.
Perhiasan yang dicuri itu diperkirakan bernilai sekitar €88 juta (US$102 juta) dan tidak diasuransikan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Permata Rp1,6 triliun dicuri, Polisi Paris akui lalai di Louvre
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































