Pemprov Lampung tingkatkan upaya kurangi kasus konflik satwa manusia

1 day ago 2

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus meningkatkan upaya untuk mengurangi serta mencegah terjadinya kasus konflik antara satwa liar dengan manusia di daerah itu.

"Konflik satwa liar dengan manusia di Provinsi Lampung sepanjang periode 2021-2025 tercatat 1.658 kasus, dimana sembilan kasus mengakibatkan korban meninggal dunia dan cedera sebanyak 14 kasus," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah dalam keterangan di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah berupaya untuk menangani konflik tersebut, yaitu dengan membentuk tim satuan tugas penanggulangan konflik tingkat Provinsi Lampung.

Baca juga: Konflik gajah liar dan manusia hambat coklit pilkada di Lampung Barat

"Kemudian, memberikan pendampingan kepada masyarakat, memberikan bantuan logistik kepada masyarakat dan tim satuan tugas," katanya.

Dia mengaku telah dilakukan patroli mitigasi konflik satwa liar serta pemantauan pergerakan gajah secara visual sekaligus melakukan penghalauan, penggiringan serta memblokade bersama tim satuan tugas penanggulangan konflik satwa dan manusia.

"Adanya konflik antara satwa liar dengan manusia terjadi akibat adanya tumpang tindih penggunaan ruang antara manusia dengan satwa liar, yang terjadi di dalam kawasan konservasi ataupun hutan lindung. Sehingga, pergerakan satwa liar mengakibatkan konflik yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi dan psikologis," tambahnya.

Menurut dia, berdasarkan data pada 2021, dampak ekonomi dari adanya konflik manusia dengan satwa liar mencapai Rp547,082 juta.

"Ada juga beberapa penyebab terjadinya konflik, di antaranya adanya fragmentasi habitat, koridor yang semakin berkurang, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat dan pihak terkait, serta perburuan liar yang masih terjadi," ujar dia.

Upaya penanganan konflik satwa liar dengan manusia juga dilakukan oleh Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyampaikan bahwa telah dilakukan berbagai upaya guna memitigasi konflik gajah sumatera dengan manusia.

"Upaya itu dilakukan dengan mengidentifikasi kelompok gajah liar yang ada di Taman Nasional Way Kambas serta pemasangan GPS collar untuk pemantauan pergerakan kelompok gajah mulai tahun 2020 di lima kelompok dan satu individu soliter gajah liar di Taman Nasional Way Kambas," kata Zaidi.

Baca juga: Konflik gajah liar dan warga di Lampung Barat perlu penanganan cepat

Baca juga: Lampung tindaklanjuti penyelesaian konflik manusia dan gajah

Kemudian, pembentukan masyarakat mitra polisi hutan (MMP) Gajah pada 2006 untuk membantu pencegahan konflik gajah dengan masyarakat. Selanjutnya, pendampingan masyarakat bersama mitra terhadap desa yang memiliki potensi tinggi interaksi negatif dengan gajah, pembentukan Elephant Response Unit (ERU) di 2016.

Selain itu, pembangunan tanggul dan kanal mengelilingi batas kawasan Taman Nasional Way Kambas di wilayah selatan dan sebagian utara sejak 1990, pembentukan tim terpadu penanganan dampak interaksi dengan penduduk desa penyangga di Kabupaten Lampung Timur melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Timur tahun 2022.

"Selain itu, penyiapan peta jalan dan rencana aksi penanganan dampak interaksi gajah dengan penduduk desa penyangga Taman Nasional Way Kambas," tambahnya.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |