Pemprov Jateng tanggapi soal wacana pemekaran wilayah

4 days ago 3
Saat ini, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," katanya.

Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

Baca juga: Pemprov Jateng dukung KIT Batang berstatus kawasan ekonomi khusus

Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," katanya.

Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.

Sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Jateng kembali mencuat dari berbagai kajian, sebagaimana disampaikan anggota DPD RI Abdul Kholik dalam diskusi di Brebes beberapa waktu lalu.

Pihaknya mendorong pemekaran Provinsi Jateng dengan memberikan kajian berbasis data, termasuk bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, seperti Undip, UNS, Unsoed, dan lainnya.

Baca juga: Pemprov Jateng mulai identifikasi anggaran untuk efisiensi

Pada forum itu, Jateng diusulkan dibagi menjadi tiga hingga empat provinsi, yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jateng.

Provinsi Banyumasan meliputi wilayah Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen..

Provinsi Muria Raya terbagi dalam wilayah Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora.

Selanjutnya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, meliputi wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri

Sementara Provinsi Jateng meliputi merupakan Kabupaten Batang, Kabupaten Demak, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kendal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |