Pemprov Jabar tetapkan UMP 2025 naik 6 persen dan UMSP naik 7 persen

1 month ago 13
  • Kamis, 12 Desember 2024 00:53 WIB

ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 yang sama-sama mengalami kenaikan dibanding tahun 2024. Kenaikan UMP dan UMSP sektor perkebunan dan padat karya ini telah disesuaikan dengan nilai inflasi dan dijadwalkan mulai berlaku 1 Januari 2025. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |