Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali berupaya menekan kesenjangan pekerja perikanan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan pekerja.
“Tidak hanya pekerja, nelayan juga harus mendapatkan perlindungan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana di Denpasar, Bali, Jumat.
Salah satu upayanya yakni membentuk forum daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan yang melibatkan lintas sektor.
Nantinya, forum tersebut dapat menjadi wadah yang merumuskan strategi memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja perikanan dan meningkatkan produksi perikanan berkelanjutan.
Ia memetakan sejumlah kesenjangan yang terjadi antara tata kelola pekerja perikanan yang tertuang dalam regulasi dan realisasinya di antaranya terkait proses rekrutmen.
Putu menyebutkan masih ada calon pekerja yang belum memiliki kemampuan dasar dalam menangkap ikan dan bekerja di laut.
Kemudian, calon pekerja belum mendapatkan akses pelatihan atau hanya pelatihan singkat sebelum bekerja.
Selain itu, pekerja masih belum memahami isi kontrak hingga tidak memiliki salinan perjanjian kerja laut.
Kesenjangan lainnya yakni masih ada awak kapal perikanan belum terlindungi jaminan sosial, kondisi kerja di kapal yang masih ada yang belum sesuai standar dan sistem pengupahan yang dinilai ada yang belum transparan.
“Kesenjangan ini yang nanti akan difasilitasi oleh forum dan mudah-mudahan tahun ini bisa segera terwujud,” katanya.
Saat ini, legalisasi pembentukan forum daerah itu tinggal menunggu keputusan gubernur Bali.
Nantinya forum tersebut terdiri dari tiga kelompok kerja yakni penyelarasan regulasi, pengawasan dan edukasi serta database.
Sementara itu, Pelabuhan Perikanan Benoa di Denpasar, Bali merupakan salah satu pusat pendaratan, pengolahan perikanan, dan distribusi ekspor hasil perikanan tangkap terbesar kedua di Indonesia setelah Pelabuhan Muara Baru di Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, jumlah pekerja sektor perikanan pengolahan ikan di perusahaan pengolahan ikan (UPI) di Pelabuhan Benoa Denpasar mencapai sekitar 2.000 orang.
Sedangkan jumlah awak kapal perikanan yang bekerja di perusahaan penangkapan ikan di Pelabuhan Benoa diperkirakan mencapai 13 ribu hingga 15 ribu orang.
Sedangkan jumlah perusahaan mencapai 58 unit dan jumlah kapal penangkap ikan mencapai kisaran 600-700 unit kapal.
Dinas KKP Bali mencatat nilai ekonomi perikanan tangkap di Bali mencapai Rp3,35 triliun per tahun dengan jumlah produksi ikan pelagis mencapai 123.906 ton per tahun dan ikan damersal serta ikan karang mencapai 23.372 ton per tahun.
Di sisi lain jumlah nelayan secara umum di Bali, lanjut dia, diperkirakan mencapai 37.786 orang.
Baca juga: KKP perkuat perlindungan pekerja kapal perikanan
Baca juga: KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi
Baca juga: KKP pastikan awak kapal perikanan berbendera Indonesia tersertifikasi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025