Pemkot Tanjungpinang edukasi warga kenali modus "love scamming"

1 week ago 4
Modus tersebut dapat menimbulkan kerugian materi hingga tekanan psikologis bagi korban

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengedukasi masyarakat untuk mengenali modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming, karena termasuk salah satu bentuk kejahatan siber yang perlu diwaspadai pengguna media sosial.

"Modus tersebut dapat menimbulkan kerugian materi hingga tekanan psikologis bagi korban," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Kamis.

Teguh mengatakan pihaknya baru-baru ini menerima sejumlah laporan dari keluarga di Tanjungpinang yang menjadi korban love scamming.

Baca juga: Imigrasi ungkap jaringan "love scamming" lintas negara di Medan

Dalam kasus ini, kata dia, pelaku memanfaatkan hubungan yang dibangun melalui media sosial untuk melakukan tindakan yang merugikan korban.

Kasus pertama berdampak terhadap seorang perempuan batal menikah, setelah pelaku mengunggah konten di media sosial terkait hubungan mereka di dunia maya.

"Pelaku mengunggah hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Kasus lainnya juga dialami seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan. Pelaku mengancam menyebarkan foto pribadi korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang.

Karena takut kehilangan pekerjaan dan merasa malu, korban sempat beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.

"Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi," ungkap Teguh.

Baca juga: Polda Jatim bongkar sindikat "love scamming" internasional

Teguh menjelaskan pelaku love scamming umumnya lebih dulu membangun kedekatan emosional melalui media sosial. Setelah korban menaruh kepercayaan, pelaku kemudian melakukan pemerasan atau tindakan lain yang merugikan.

Diskominfo terus memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah maupun perguruan tinggi. Edukasi tersebut mencakup etika dan keamanan bermedia sosial, pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pengenalan berbagai modus kejahatan siber, termasuk love scamming.

Selain itu, menurutnya, teknologi kecerdasan buatan atau AI sekarang juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan.

Kepala Diskominfo turut mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan siber agar segera melapor kepada aparat penegak hukum sehingga kasus dapat ditindaklanjuti.

"Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku," demikian Teguh.

Baca juga: Anggota DPR: Edukasi anti-scam harus masif usai kasus "pig butchering"

Pewarta: Ogen
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |