Pemkot perkuat peran Masyarakat Peduli Trantibum untuk jaga Jakpus

1 month ago 21

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat peran Masyarakat Peduli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk menjaga wilayah tersebut agar tetap aman dan damai.

"Kita sadari bahwa menjaga kota yang tertib itu tidak bisa juga hanya dilakukan oleh aparat Satpol PP termasuk juga aparat keamanan polisi," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin.

Dia mengatakan, Satpol PP mempunyai program yang bagus, yaitu membangun kesadaran masyarakat melalui pembentukan Masyarakat Peduli Trantibum (MPT) yang dibentuk di setiap kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat.

Keberadaan MPT ini diharapkan menjadi pemicu perubahan ke arah positif (agent of change) dalam mengedukasi warga sekitar dan saling mengingatkan terkait keamanan dan ketertiban sesuai undang-undang yang berlaku.

Tugas dan pokok fungsinya saling bekerjasama dalam pengawasan dan penindakan serta edukasi ke warga demi keamanan Jakarta Pusat.

"Jadi tugasnya memberitahu mana yang boleh, mana yang tidak boleh, ada pengenalan sanksi dan sebagainya. Akan jauh lebih baik kita mengedukasi warga dibandingkan kita menindak warga yang melanggar," ujar Arifin.

Baca juga: Pemkot Jakpus razia 888 PPKS kurang dari setahun untuk jaga ketertiban

Personel MPT, kata Arifin, tidak dibatasi. Siapapun bisa menjadi MPT yang terpenting memiliki jiwa relawan untuk sama-sama ingin menjaga dan merawat Jakarta Pusat.

Anggota yang sudah terdaftar dan tercatat akan mengikuti pembinaan terkait pemahaman Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang juga berkaitan dengan masalah bangunan.

"Ketika mereka sudah tahu tentang adanya peraturan-peraturan daerah tadi, kemudian bisa meneruskan informasi ini kepada masyarakat," katanya.

Termasuk bila terjadi pelanggaran trantibum yang mungkin bisa mengingatkan. "Bukan menindak tapi mengingatkan kepada yang melanggar Perda," katanya.

Setelah mengingatkan, jika pelanggaran terus berulang dan masuk kategori besar, maka anggota MPT bisa melaporkan ke jajaran Satpol PP setempat untuk menindaklanjuti.

"Jadi tugasnya cegah tangkal, cegah dini. Terus kemudian meneruskan berbagai informasi kebijakan untuk mengedukasi warga. Tugasnya untuk membuat wilayah bisa lebih tertib dan tenang," katanya.

Baca juga: Cabut saja KJP pelaku konvoi yang ganggu ketertiban umum

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat TP Purba dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Peduli Trantibum (MPT) untuk meningkatkan peran Penegakan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan masyarakat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, kegiatan yang dilakukan MPT mulai dari sosialisasi oerda dan peraturan kepala daerah hingga peningkatan kapasitas terkait pengetahuan trantibum dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

"Ada juga kegiatan ranjau paku karena kan banyak masyarakat buang paku sembarangan, terus sosialisasi dan edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Purba.

Anggota MPT juga sebagai gerbang pertama dalam mencegah pelanggaran perda yang berkelanjutan. Karena itu dibutuhkan jiwa yang ikhlas dan sukarela dalam membantu masyarakat yang kesulitan.

"Ada kepedulian di lingkungan, misalnya, lihat ribut-ribut, berhak melaporkan tetangga bila suami mukul istri atau anak berhak melaporkan dan polisi akan datang," katanya.

Jadi jangan cuek dan antisipasi perlindungan masyarakat. "Ada tetangga sakit tidak ada mobil, kita harus ringan tangan membantu," katanya.

Ada narkoba juga harus dilaporkan. "Misalnya juga keributan. Jadi harus ada pencegahan dini," katanya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |