Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat akan menggelar wawancara perusahaan dengan para pencari kerja dalam kegiatan bertajuk
"Jakbar Career Day Walk in Interview" mulai 25-26 Mei 2026 mendatang di kantor Wali Kota.
Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson Sitourus, mengatakan kegiatan itu melibatkan sebanyak empat perusahaan di bidang perbankan, transportasi, alih daya (outsourcing) dan distributor alat kesehatan.
"Bagi pencari kerja yang ingin mengakses, silakan manfaatkan kesempatan ini. Kegiatan ini tidak dipungut biaya, gratis," ujarnya, Rabu.
Sebagai informasi, secara detail lowongan bisa didapat melalui akun media sosial Instagram Sudis Nakertransgi Jakbar yang berisi informasi terkait persyaratan dan sebagainya.
Lebih lanjut ia menyebut, empat perusahan yang berpartisipasi adalah Bank OCBC, Anter Aja, PKSS Cabang Jakarta 3 dan PT Multiutama Disposindo Jaya.
Berbagai lowongan yang dibuka antara lain sales, personal lending aquisition (pencari nasabah), kurir, frontliner, relationship manager, field collection, specialist recruitmen supervisor dan lowongan lainnya.
Ia menambahkan, selama kegiatan peserta bisa langsung melakukan interview dengan perusahan pencari kerja.
Syaratnya, telah melakukan registrasi karir kerja Jakarta dan link perusahaan yang ada di akun media sosial Instagram @sudinakertransgijakbar, membawa CV, data diri dan berkas lamaran lengkap serta menggunakan pakaian formal saat interview.
Penerimaan pelamar akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga selesai. Hari pertama Jakbar Career Day Walk in Interview dijadwal menerima lowongan di Bank OCBC dan Anter Aja. Sedang hari kedua untuk lowongan di PKSS Cabang Jakarta 3 dan PT Multiutama Disposindo Jaya.
Kegiatan ini diharapkan bisa mempertemukan pencari kerja dan perusahaan penyedia kerja sehingga bisa mengurangi angka pengangguran, khususnya di Jakarta Barat.
"Dari 15 posisi yang ditawarkan, keempat perusahan itu menyediakan total kuota lowongan kerja bagi 381 orang," imbuhnya.
Baca juga: Jakbar terima 40 pengaduan THR
Baca juga: Jakbar sidak pembayaran THR di pusat perbelanjaan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































