Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat hingga akhir Juli 2025 capaian perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi masyarakat berusia di atas 17 tahun di wilayah tersebut telah mencapai 99,9 persen.
"Untuk capaian perekaman KTP elektronik di Kota Bengkulu telah mencapai 99,9 persen, atau 281.760 orang dari jumlah wajib KTP di wilayah tersebut yaitu 281.968 orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebut bahwa untuk capaian perekaman KTP elektronik di Kota Bengkulu paling tinggi jika dibandingkan dengan sembilan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Capaian perekaman KTP elektronik tersebut merupakan hasil dimaksimalkannya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menjangkau warga Kota Bengkulu.
Baca juga: Pemkot Jaksel rekam e-KTP warga dengan cara jemput bola
Sebab, Pemkot Bengkulu telah membuka layanan administrasi kependudukan pada Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Widodo menerangkan bahwa pelayanan tersebut dibuka pada hari libur guna memaksimalkan pelayanan adminduk bagi warga Kota Bengkulu, dengan dengan jam pelayanan yaitu 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Khususnya setelah program M to M (mesin ke mesin) telah diberhentikan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI sehingga aksi jemput bola atau pelayanan perekaman di sekolah sekolah tidak dapat dilakukan kembali.
"Karena program m-to-m kita sudah dihentikan, maka kita berfikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di usia 17 yang wajib rekam KTP. Karena kita mengingat KTP menjadi syarat kuliah, bekerja dan lainnya," ujar dia.
Baca juga: Dukcapil Jaksel kejar 140 jiwa untuk lakukan perekaman e-KTP
Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah tersebut guna dapat mengakomodir murid yang sudah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman pada hari libur tersebut.
"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Ducapil Provinsi Bengkulu karena lini sektor SMA di bawah provinsi sehingga nantinya dapat mengkonfirmasikan ke sekolah-sekolah yang usia 17 dan 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman baik di kecamatan maupun di Dukcapil Kota Bengkulu," jelas dia.
Dengan adanya layanan administrasi kependudukan pada hari libur kerja, kata dia, masyarakat Kota Bengkulu dapat memanfaatkan layanan tersebut, tanpa harus mengganggu jadwal atau hari libur dari warga itu sendiri.
Baca juga: Disdukcapil OKU rekam e-KTP 6.500 pelajar sekolah
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.