Pemkab segera salurkan bantuan pangan untuk 1.826 penerima

12 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu segera menyalurkan bantuan pangan bagi 1.826 penerima bantuan pangan di daerah setempat.

“Ada sebanyak 1.826 penerima bantuan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Kepala Seksi Sosial UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu Irfan Damanhuri dalam rapat gabungan pendistribusian di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan alokasi Oktober dan November 2025.

Menurut dia, berdasarkan data Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, dari total 1.826 penerima bantuan pangan, sebanyak 1.036 penerima bantuan pangan di antaranya terdapat di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan 790 penerima bantuan pangan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Sementara itu, Pelaksana Tuga (Plt) Aspemkesra Kabupaten Kepulauan Seribu Purnomo menuturkan dalam persiapan pendistribusian bantuan pangan tersebut, pihaknya melibatkan Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten serta PT Jaya Ancol sebagai akses lokasi pendistribusian dari daratan Jakarta ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Kami melakukan persiapan untuk pendistribusian bantuan pangan sehingga dapat diterima secara merata bagi masyarakat di Kepulauan Seribu,” ujar Purnomo.

Dia mengungkapkan Pemkab Kepulauan Seribu, Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten serta PT Jaya Ancol segera mendistribusikan bantuan pangan alokasi Oktober dan November 2025 yang berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng kepada masing-masing penerima manfaat.

“Beras yang akan didistribusikan telah dilakukan pengecekan dan pengawasan oleh Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) DKI Jakarta untuk memastikan beras yang akan diberikan itu aman dikonsumsi,” tegas Purnomo.

Baca juga: 13 KK di Kepulauan Seribu dapat bantuan perbaikan rumah

Baca juga: Kepulauan Seribu buka akses bantuan hukum bagi warga

Baca juga: Pemkab bahas penyaluran bantuan pangan di Kepulauan Seribu

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |