Pemkab Minahasa siapkan Rp1,5 miliar untuk peserta JKN

1 hour ago 2

Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk memperkuat perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tahun ini, Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk menambah kepesertaan JKN sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania di Tondano, Rabu.

Kesiapan Pemkab Minahasa menyediakan anggaran tersebut mencuat dalam Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa pada, Senin (14/9).

Baca juga: Siswi Sekolah Rakyat di Minahasa melaju ke semifinal OSN 2026

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono.

Sejumlah hal dibahas, mulai dari penambahan peserta baru, peserta yang kepesertaannya tidak aktif hingga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Lynda mengatakan, anggaran Rp1,5 miliar tersebut dialokasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026 untuk membiayai peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Dengan anggaran tersebut, diperkirakan sekitar 14.000 masyarakat dapat memperoleh perlindungan melalui program JKN.

Pemkab Minahasa akan memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi bawah, khususnya yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5 dan belum memiliki jaminan kesehatan.

Untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran, maka akan dilakukan pemadanan data, langkah tersebut untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria mendapatkan perlindungan JKN sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Baca juga: Olahan sabut kelapa UMKM Minahasa Selatan tembus pasar China

Selain menambah peserta baru, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan juga membahas peserta JKN yang saat ini tidak aktif karena tunggakan iuran.

Untuk peserta PBPU mandiri, jumlah kepesertaan yang tidak aktif tercatat sekitar 14 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena kepesertaan yang tidak aktif dapat membuat peserta tidak memperoleh manfaat JKN secara optimal ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan peserta mengenai kewajiban pembayaran iuran melalui Telekolekting dan WhatsApp Blast.

Bagi peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi ketentuan untuk menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap.

Masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut.

Dengan demikian, peserta memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan dan menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.

Selain persoalan kepesertaan, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik ketika membutuhkan.

Baca juga: Kemendikdasmen dorong terciptanya sekolah Asri

Baca juga: Karhutla di Minahasa berhasil dikendalikan warga diminta waspada

Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Bappelitbangda, Dinas PTSP dan BPJS Kesehatan akan mencocokkan data pelaku usaha di Kabupaten Minahasa.

Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya atau masih memiliki tunggakan akan diberikan pemberitahuan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano terus memperkuat upaya perluasan kepesertaan JKN, memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, serta mendorong peserta yang tidak aktif karena tunggakan untuk memanfaatkan Program REHAB.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas di Kabupaten Minahasa, sehingga semakin banyak masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |