Jakarta (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menyiapkan akses pengiriman bantuan logistik secara gratis bagi masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mempercepat distribusi kebutuhan dasar melalui jaringan kapal.
"Fasilitas ini menjadi bentuk kepedulian Pelni untuk membantu mempercepat distribusi kebutuhan dasar bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana," kata Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut sekaligus Ketua Tim Posko Bantuan Pelni Untuk NTT Hana Suhardi dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Melalui program itu, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pelayaran itu menerima barang bantuan dari berbagai wilayah Indonesia untuk diangkut menggunakan kapal penumpang Pelni sesuai dengan rute regulernya.
Bantuan yang dapat dikirim berupa kebutuhan utama masyarakat terdampak seperti makanan, air minum dalam kemasan, tenda, terpal, selimut, perlengkapan tidur, penerangan, obat-obatan dan perlengkapan medis, popok anak dan dewasa, pembalut, susu dan makanan bayi.
Baca juga: Ketua DPD minta pusat tambah dukungan fiskal untuk daerah gempa NTT
"Seluruh bantuan yang dikirim wajib merupakan barang kemanusiaan dan tidak diperuntukkan untuk tujuan komersial," tegasnya.
Ia mengatakan fasilitas pengiriman gratis tersebut merupakan bentuk kontribusi Pelni dalam mendukung penanganan masyarakat terdampak gempa di NTT.
"Kami membuka akses pengiriman bantuan secara gratis agar bantuan dapat disalurkan dengan lebih mudah. Kami siap memanfaatkan jaringan pelayaran Pelni untuk membantu mempercepat distribusi logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak,” tutur Hana.
Hana menjelaskan pengiriman bantuan akan mengikuti trayek dan jadwal reguler kapal Pelni. Pengiriman awal akan dilakukan menggunakan KM Tidar yang dijadwalkan berangkat dari Surabaya pada Minggu (16/8) pukul 22.00 WIB.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































