Pakar ingatkan reformasi BP BUMN perlu diimbangi konsistensi regulasi

5 days ago 10

Jakarta (ANTARA) - Direktur Policy+ Raafi Seiff mengingatkan reformasi Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu diimbangi dengan konsistensi regulasi, bukan sekadar perubahan nomenklatur.

“Kita harus memastikan BUMN berdiri di atas pijakan yang kredibel, karena tata kelola yang bersih bukan hanya hal yang benar dilakukan, tetapi juga sinyal kuat bagi investor bahwa Indonesia bisa dipercaya,” kata Raafi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Raafi meyakini tata kelola menjadi komponen penting dalam investasi, selain peran utama dari komunikasi. Dia berharap pemerintah dapat menjalankan reformasi BP BUMN dengan penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) secara menyeluruh.

Senada, Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Jahen F. Rezki berpendapat efektivitas pemisahan fungsi BP BUMN dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bergantung pada kedisiplinan dan konsistensi implementasi.

Dia menilai pemisahan fungsi antara regulator dan operator merupakan momentum penting untuk memperjelas mandat BUMN. Namun, pembagian tanggung jawab antara BP BUMN dan Danantara harus dipastikan agar tidak menimbulkan timpang tindih.

“Kredibilitas tata kelola menjadi kunci. Siapa yang memegang mandat regulasi, siapa yang bertanggung jawab secara operasional. Kalau tidak ada panduan yang jelas, tumpang tindih kewenangan bisa membuat kebijakan kontraproduktif. Kita ingin BP BUMN menjadi pengarah kebijakan yang kuat, bukan sekadar lapisan birokrasi baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Partner Dentons HPRP Andre Rahadian berpandangan reformasi kelembagaan ini patut diapresiasi dari sisi keberanian pemerintah melakukan reposisi peran. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan cepat tanpa kejelasan struktur hukum justru dapat menciptakan ketidakpastian baru.

“Kita perlu memastikan agar perubahan ini tidak memperlambat birokrasi, melainkan mempercepat pengambilan keputusan yang akuntabel. Karena di akhir hari, yang diukur adalah kecepatan dan kejelasan dalam pelaksanaan,” tutur Andre.

Para pakar berharap pemerintah mampu memastikan sinergi antar-regulator sektoral, menjaga kepastian hukum, serta menegakkan prinsip tata kelola yang baik agar reformasi ini benar-benar memperkuat peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |