PA GMNI minta Pemprov DKI lakukan reforma agraria perkotaan

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah dan ruang kota dengan melakukan reforma agraria perkotaan.

"Rakyat Jakarta semakin kehilangan haknya atas ruang hidup. Banyak kawasan padat dan pemukiman rakyat tergeser oleh proyek-proyek komersial," kata Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, Ario Sanjaya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, saat ini ruang hidup rakyat semakin menyempit akibat ketimpangan penguasaan tanah di perkotaan.

Melalui diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) I bertema “Reforma Agraria Perkotaan sebagai Ruang Hidup yang Berkeadaban” para alumni GMNI mengingatkan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Reforma agraria perkotaan harus menjadi prioritas agar pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak," ujarnya.

Baca juga: ATR: Reforma Agraria Perkotaan bisa dilaksanakan lewat legalisasi aset

Ario menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar agenda pedesaan, melainkan juga mendesak di wilayah perkotaan.

Ario menambahkan, reforma agraria perkotaan tidak hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga soal penataan ruang yang manusiawi dan berkeadaban.

"Ruang kota harus dikembalikan kepada rakyat. Prinsip keadilan sosial sebagaimana digariskan dalam Pancasila harus menjadi dasar dari kebijakan tata ruang dan pembangunan Jakarta ke depan," kata dia.

Sekretaris DPD PA GMNI Jakarta Raya, Miartiko Gea menekankan bahwa tanah dan ruang kota adalah bagian dari hak konstitusional rakyat yang harus dijamin oleh negara.

Baca juga: Polisi tegaskan konflik agraria sering berujung tindakan premanisme

Hak rakyat atas tanah adalah hak asasi. Pemprov DKI dan pemerintah pusat harus berani mengambil langkah berkeadilan untuk mengoreksi ketimpangan yang sudah lama terjadi.

"Jangan biarkan kota ini menjadi ruang yang hanya ramah bagi pemodal, tetapi keras bagi rakyat kecil," katanya.

FGD tersebut merupakan rangkaian kegiatan menuju Konferensi Daerah (Konferda) V DPD PA GMNI Jakarta Raya.

Dengan tema besar "Menyongsong 500 Tahun Jakarta dan Tantangan Membangun Peradaban Kota" forum ini menjadi wadah konsolidasi gagasan para pemikir, aktivis dan pejabat publik lintas generasi dalam semangat marhaenisme dan keadilan sosial.

Baca juga: Kementerian Agraria terapkan layanan pertanahan terintegrasi se-DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menegaskan bahwa Jakarta merupakan kota dengan tingkat ketimpangan tertinggi kedua di Indonesia setelah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Kita tidak bisa memungkiri bahwa Jakarta adalah kota yang timpang. Kelihatannya megah dan gemerlap, tetapi sejujurnya ketimpangan itu nyata," kata Anggota Komisi B DRPD DKI Jakarta tersebut.

Menurut dia, akar persoalan di Jakarta bukan semata soal kemiskinan atau keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, tetapi lebih mendasar, yaitu penguasaan lahan.

"Ketika kita keliling ke kampung kota, persoalan utama bukan hanya soal fasilitas dasar, tapi penguasaan lahan yang tidak adil," ujarnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |