Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menilai kebijakan pemerintah dalam penambahan minyak goreng MinyaKita sebagai bagian dari program bantuan pangan periode Oktober-November 2025 merupakan bentuk keberpihakan negara.
Dalam Rapat Pembahasan Penggunaan Aplikasi SIMIRAH pada Penyaluran MinyaKita untuk Bantuan Pangan di Jakarta, Senin, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan terhadap penegakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita yang berlaku.
"Ombudsman RI menyambut baik upaya pemerintah menambah komoditas bantuan pangan, karena hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan HET dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yeka, seperti dikonfirmasikan.
Kendati demikian, Yeka memberikan sejumlah masukan agar penambahan bahan pokok seperti MinyaKita disertai dengan pengaturan yang jelas dalam regulasi penyaluran bantuan pangan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dirinya juga mengingatkan perlunya mitigasi risiko agar keseimbangan pasar tetap terjaga, mengingat pelaksanaan kebijakan HET sering kali menghadapi tantangan di lapangan.
"Yang terpenting, apabila keputusan sudah ditetapkan pemerintah, pelaksanaannya harus tetap berlanjut dengan dukungan regulasi yang tepat dan mekanisme pengawasan yang efektif," katanya menegaskan.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Andi Afdal menyampaikan penambahan komoditas bantuan pangan menjadi angin positif bagi masyarakat.
Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan kelembagaan dari Ombudsman RI dalam pelaksanaan kebijakan itu.
"Kami akan meminta Ombudsman RI memberikan dukungan dan saran secara tertulis sebagai bekal dalam pelaksanaan program tersebut ke depannya," ujar Andi.
Sementara itu, Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto menjelaskan distribusi minyak goreng akan menggunakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian.
Melalui sistem tersebut, penyaluran akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari produsen, Perum Bulog, distributor, hingga pengecer, dengan pengawasan berlapis dari berbagai instansi.
Indra memaparkan pada tahun 2024, bantuan pangan diberikan kepada 22 juta penerima manfaat. Sementara pada tahun 2025, jumlahnya menjadi 18 juta penerima manfaat.
"Penyaluran tahap pertama telah dilakukan dengan menyalurkan beras 10 kilogram kepada 18,3 juta masyarakat sebagai bagian dari stimulus ekonomi," ungkap Indra.
Lebih lanjut, dia menyampaikan penyaluran tahap kedua pada Oktober-November 2025 akan tetap berupa beras 10 kg, tetapi ditambah dengan minyak goreng MinyaKita sebanyak 2 liter per bulan.
Program penyaluran itu melibatkan koordinasi lintas kementerian, antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bapanas, dan Kementerian Pertanian.
Adapun penambahan komoditas MinyaKita dalam bantuan pangan diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat ketahanan pangan nasional menjelang akhir tahun 2025.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































