Ombudsman-Bappenas perkuat pengawasan pelayanan publik sektor ekonomi

3 weeks ago 6
"Kami hadir menemui Menteri Bappenas untuk membahas hal-hal yang bisa dilakukan bersama-sama ke depan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik,"

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memperkuat pengawasan pelayanan publik di sektor perekonomian lewat pertemuan di Jakarta, Kamis (23/1).

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan Kementerian PPN/Bappenas berhubungan erat dengan kinerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman, sehingga ke depan berbagai kegiatan yang dilakukan dapat didukung secara maksimal.

"Kami hadir menemui Menteri Bappenas untuk membahas hal-hal yang bisa dilakukan bersama-sama ke depan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik," kata Najih dalam kesempatan tersebut seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Secara lebih khusus terkait dengan rencana pelaksanaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang akan dimulai pada tahun 2025, dirinya meminta masukan dari Bappenas, yang hasilnya nanti bisa menjadi masukan bagi Ombudsman dalam penilaian tersebut. Ia menyadari bahwa Bappenas memiliki fokus terkait dengan hal itu.

Menanggapi hal tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa Ombudsman menjadi mitra strategis, bukan hanya bagi Kementerian PPN/Bappenas, melainkan juga bagi negara.

"Yang perlu saya tegaskan, yakni Ombudsman dan Bappenas perlu bergandengan tangan untuk bisa menjalankan tugas dengan bertanggung jawab," ucap Rachmat dalam kesempatan yang sama.

Dengan bersama-sama, ia menilai Ombudsman dan Bappenas bisa bekerja untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kebocoran, dan berbagai hal lain yang perlu dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab yang ada.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan sejak tahun 2021 hingga Januari 2025, Ombudsman telah menangani total 408 laporan masyarakat bidang Perekonomian I atau khususnya pada Tim Keasistenan Utama III, di mana 270 di antaranya berhasil diselesaikan dan lainnya sedang dalam proses penyelesaian.

Capaian tersebut, kata dia, tidak hanya mencerminkan efektivitas pengawasan, tetapi juga menunjukkan kontribusi Ombudsman dalam menyelamatkan potensi kerugian masyarakat yang mencapai Rp520,08 miliar dengan realisasi penyelamatan sebesar Rp496,69 miliar atau mencapai 96 persen.

Dengan pengawasan aktif dan pasif melalui investigasi, kajian sistemik, serta penyelesaian aduan masyarakat, Ombudsman terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalkan potensi kerugian akibat malaadministrasi.

"Kami percaya, pengawasan yang baik dapat mendorong tercapainya pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yeka.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |