OJK: Total aset dana pensiun hingga Agustus capai Rp1.593 triliun

4 hours ago 1

Tangerang (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan total aset dana pensiun hingga Agustus 2025 Rp1.593 triliun atau setara 7,20 persen per Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2024.

"Rinciannya jumlah peserta mencapai Rp29 juta orang dan jumlah entitas ada 188 dengan rincian tiga yang program pensiun wajib lalu sisanya adalah sukarela," kata Mahendra Siregar dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan, Kamis.

Ia menambahkan pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun dari tahun ke tahun menunjukkan potensi besar untuk memperluas cakupan perlindungan sosial dan mendorong inklusi keuangan.

"Meskipun ada juga tantangan yang dihadapi mulai dari perubahan demografi, kebutuhan harmonisasi program pensiun hingga lainnya," ujar dia.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu Ihda Muktiyanto mengatakan total aset program pensiun wajib masih mendominasi total aset industri dana pensiun nasional tahun 2024 mencapai Rp 690,22 triliun terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

BPJS Ketenagakerjaan mengelola Jaminan Pensiun sebesar Rp 192,41 triliun dan Jaminan Hari Tua senilai Rp 497,87 triliun, dengan jumlah peserta mencapai 19,1 juta orang.

Taspen mencatat Tabungan Hari Tua sebesar Rp 29,44 triliun dan Jaminan Pensiun sebesar Rp 39,81 triliun, dengan 3,9 juta peserta. Asabri mengelola Jaminan Pensiun senilai Rp 30,14 triliun bagi anggota TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, total aset program pensiun sukarela yang terdiri dari Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tercatat mencapai Rp 325,61 triliun dengan sekitar 1,23 juta peserta.

"Dari jumlah tersebut, DPPK menguasai Rp 236,61 triliun, termasuk dana pensiun berbasis syariah," kata Ihda Muktiyanto dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan.

Ihda juga mengatakan saat ini dari total 144 juta angkatan kerja di Indonesia, baru sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat dalam program pensiun wajib.

"Dari data juga menunjukan jika pekerja informal dan UMKM masih menghadapi resiko cukup besar ketika masa pensiun sebab tidak memiliki perlindungan pensiun," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |