Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program OJK-Ekraf Hackathon 2025, yang mengedepankan lima sub utama dalam menggairahkan sektor ekonomi kreatif Tanah Air.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf Muhammad Neil El Himam mengatakan bahwa hackathon ini diyakini dapat menjadi jembatan menuju ekosistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (intellectual property-based financing) di sektor ekonomi kreatif.
“Berdasarkan data BPS, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB tahun 2024 mencapai Rp1.500 triliun, melibatkan lebih dari 26 juta tenaga kerja, dan nilai ekspornya menembus 20 miliar dolar AS," kata Neil El Himam melalui keterangan resminya, Kamis.
"Kami meyakini subsektor digital seperti aplikasi, gim, dan teknologi baru menjadi motor pertumbuhan tercepat,” tambah dia.
Baca juga: Wamenekraf ingin produk lokal ekraf jadi mesin pertumbuhan ekonomi
Lima Sub utama dalam program OJK-Ekraf Hackathon 2025, meliputi Digital Rights & Authentication yang memberikan solusi verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
Selain itu terdapat juga Transparent Creative Supply Chain merupakan sistem yang dapat meningkatkan transparansi dan ketertelusuran produk kreatif dari produksi hingga distribusi.
Sub utama yang ketiga adalah DeFi for Creative Economy untuk pemanfaatan keuangan terdesentralisasi untuk pendanaan dan monetisasi aset kreatif, lalu ada juga NFT-Powered Creativity, sebuah inovasi berbasis NFT untuk model bisnis baru dan monetisasi karya.
Sedangkan sub utama yang kelima adalah Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond yang difokuskan untuk pengembangan gim berbasis DeFi dan NFT yang membuka peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.
Dalam pelaksanaannya, program ini mendapatkan dukungan dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan komunitas pengembang BlockDevID sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam membangun fondasi teknologi digital yang kuat untuk ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Melalui ajang ini, peserta didorong untuk berinovasi mengembangkan teknologi yang mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat hak cipta digital, dan meningkatkan transparansi rantai pasok produk kreatif.
Baca juga: Kemenekraf perkuat ekosistem talenta kreatif bersama King's College
Menurut Neil, blockchain berpotensi menjadi internet of value yang mampu menjadi fondasi masa depan ekonomi kreatif Indonesia yang adil, inklusif, dan berdaya saing global.
“Bersama-sama kita wujudkan blockchain sebagai fondasi ekonomi kreatif Indonesia yang berkelas dunia,” ujar Neil.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kegiatan ini mendapatkan dukung positif dari masyarakat.
Menurut dia, sampai saat ini, kegiatan tersebut telah diikuti oleh 380 peserta yang sudah mendaftarkan diri. Dengan begitu, kegiatan ini momentum bersejarah bagi keduanya.
“Kami ingin memastikan solusi yang dihasilkan dapat diakses oleh semua pihak, tanpa hambatan geografis maupun demografis. Harapannya, melalui sinergi ini, ekonomi kreatif digital dapat tumbuh lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Kegiatan dilakukan secara terbuka untuk warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas, baik individu maupun tim maksimal empat orang, dan dapat mendaftar melalui laman resmi bit.ly/OJK-EKRAF-HACKATHON-2025-REGISTRATION.
Kegiatan OJK-Ekraf Hackathon 2025 telah melakukan duetnya pada 8 Oktober 2025 hingga 22 Oktober untuk masa submissionnya.
Untuk penjurian bakal dilakukan pada 25–30 Oktober, pengumuman finalis pada 31 Oktober, sesi mentoring workshop daring 3–12 November, dan Demo Day & Awarding Ceremony pada 15 November 2025 di Jakarta secara hybrid.
Baca juga: Kemenekraf dan KBRI Bern siap kuatkan kerja sama ekraf Indonesia-Swiss
Baca juga: Board Game Indonesia: strategi menembus peta ekonomi kreatif dunia
Baca juga: Menekraf sebut perkembangan teknologi bisa tentukan tren ekraf
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































