Nelayan dan pedagang ikan Muara Angke dukung pembatasan impor ikan

3 weeks ago 13
Kami pernah buang lagi hasil tangkapan ke laut  karena harga ikan turun sampai Rp500 per kilogram

Jakarta (ANTARA) - Nelayan dan pedagang ikan di Muara Angke, Jakarta Utara mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membatasi impor ikan impor terutama ikan salem atau makarel dari China pada Januari dan Februari 2025.

"Kami tentu mendukung sekali kebijakan ini karena kehadiran ikan impor jenis salem membuat harga ikan lokal turun," kata nelayan Muara Angke, Kariadi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KKP: Potensi pemindangan ikan capai Rp16,1 Triliun per tahun

Menurut dia harga ikan impor yang dijual rendah dan masuk ke pasar tradisional sangat berdampak pada harga jual ikan lokal yang mereka tangkap.

Padahal, lanjut dia, ikan jenis serupa juga ada di perairan Indonesia dan hadir di pasaran. Harusnya ini yang dijual sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.

"Kami pernah buang lagi hasil tangkapan ke laut karena harga ikan turun sampai Rp500 per kilogram. Tapi sekarang ini sudah Rp4.000 per kilogram," kata dia.

Baca juga: KKP segel 4.050 kg ikan salem impor asal Tiongkok

Hal ini dilakukan karena memang hasil tangkapan ikan yang mereka dapat tidak memenuhi kebutuhan. Menurut dia sekali melaut nelayan harus mengeluarkan modal hingga Rp3 juta per malam.

"Kami berangkat jam 19.00 WIB dan kembali pagi hari. Jadi itu biaya operasional kami yang meliputi bahan bakar dan biaya-biaya lain," kata dia.

Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke (APIMA) Haji Dede mengatakan keberadaan ikan impor ini membuat harga ikan lokal menurun drastis.

Dengan demikian kalau ada ikan impor maka harga ikan lokal di pasaran hanya dihargai Rp8 hingga Rp20 ribu per kilogram.

"Harusnya harga ikan lokal kita bisa Rp25 ribu atau Rp27 ribu per kilogram," kata dia.

Baca juga: KKP segel 453 ton bahan baku pakan ikan impor di Banten

Dia berharap pembatasan impor ikan ini tidak hanya berlangsung sementara tapi juga untuk seterusnya agar nelayan dapat merasakan kesejahteraan.

"Kami pedagang hanya ikut dengan harga yang ada dan yang kasihan adalah nelayan yang pergi melaut tapi hasilnya belum membuat mereka sejahtera," kata dia.

Dia mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto yang sangat peduli dengan kesejahteraan nelayan.

"Pembatasan ini sangat menguntungkan nelayan dan membuat harga ikan lokal lebih baik. Diakui selama ini ikan salem impor yang kerap mengacaukan harga pasar ikan," kata dia.

Sebelumnya Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan imbauan kepada perusahaan perikanan agar memakai produksi ikan dalam negeri untuk pasokan bahan baku pemindangan selama periode Januari-Februari 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B.111/DJPDSPKP.2/PDS.120/I/2025 tertanggal 14 Januari 2025 yang ditandatangani Direktur Logistik Berny A Subki atas nama Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |