Teheran (ANTARA) - Komando Pusat Angkatan Bersenjata Iran kembali memperingatkan seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz, seraya menegaskan bahwa Republik Islam Iran memiliki kewenangan penuh atas jalur perairan strategis tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/5), Markas Pusat Khatam al-Anbiya menyatakan seluruh kapal niaga, tanker minyak, dan kapal lainnya wajib menggunakan rute pelayaran yang telah ditetapkan serta harus mematuhi pedoman yang berlaku saat melintasi selat tersebut.
Markas yang bertanggung jawab atas perencanaan, koordinasi, dan pengerahan Angkatan Bersenjata Iran itu menekankan bahwa setiap kapal harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC Navy) sebelum melakukan transit di perairan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi bahwa kegagalan mematuhi peraturan dapat secara serius membahayakan keselamatan dan keamanan lalu lintas maritim di kawasan itu.
Baca juga: Trump: AS 'perlahan tapi pasti' capai kesepakatan dengan Iran
Markas Pusat Khatam al-Anbiya juga memperingatkan bahwa setiap upaya kapal militer untuk mengganggu pengelolaan Selat Hormuz atau menghambat pelayaran di wilayah tersebut akan menghadapi respons tegas dari Angkatan Bersenjata Iran.
Iran, yang mempertahankan kendali penuh atas jalur perairan penghubung Teluk Persia dengan Laut Oman, berulang kali menegaskan bahwa langkah-langkah pengaturan yang diterapkan itu bertujuan untuk menjamin keamanan kapal-kapal yang melintas.
Teheran juga menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan agresif apa pun yang dapat mengganggu pengelolaan Selat Hormuz yang berada di lepas pantai Iran dan Oman.
Sumber: IRNA
Baca juga: Iran janjikan hak istimewa bagi China, Rusia saat lintasi Selat Hormuz
Baca juga: Trump ingin perjelas transfer uranium dalam kesepakatan dengan Iran
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































