Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai keramahan pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banyuroto, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sangat baik.
Hanif Faisol Nurofiq di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan secara umum, Kabupaten Kulon Progo tidak termasuk dalam diberikan paksaan penanganan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Artinya, keramahan pengolahan sampah masih dalam tahapan ditolerir. Namun demikian, secara teknis secara statistik, kita perlu terus pengembangan penanganan sampah di bagian hulu dan menengah," kata Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau TPA Banyuroto.
Ia mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan Bupati Kulon Progo dan jajarannya untuk penanganan sampah di bagian tengah dan mendorong penanganan sampah di hulu, sehingga demikian, sampah yang tidak masuk ke TPA terkelola dengan baik.
Terkait isu-isu penimbunan sampah yang dilakukan oleh kabupaten/kota di sekitar Kulon Progo, lanjut Hanif Faisol, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan arahan ke bupati supaya bersikap tegas karena sampah menjadi tanggung jawab bupati.
"Tidak boleh ada sampah yang bergerak tanpa mandat, tanpa perintah bupati. Semua yang membuang sampah tanpa mandat bupati, itu bisa dikatakan ilegal yang artinya ada pidananya," katanya.
Baca juga: Menteri LH dukung pengembangan TPA-BLE di Banyumas
Dia juga mengatakan Pemkab Kulon Progo melalui pengawas lingkungan hidup melakukan pengawasan.
"Bila mana kami diperlukan, kami siap membantu sepenuhnya upaya-upaya penegakan hukum," katanya.
Lebih lanjut, Hanif Faisol mengatakan pada 2025, sampah harus ditangani sebesar 50 persen. Hari ini baru 39 persen secara nasional, sehingga ada gap 11 persen. Sebesar 11 persen ini harus diselesaikan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Sehingga, kami setiap libur melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk membahas penyelesaian soal sampah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, persoalan sampah harus selesai di bawah bupati dan wali kota," katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Kulon Progo hanya memastikan pengolahan sampah di Kulon Progo dalam rangka meningkatkan pencapaian target 2025 di atas 50 persen dalam pengolahan sampah secara nasional.
"Di Kulon Progo dalam paparan dan realita di lapangan masih relatif aman dan hanya perlu peningkatan di bagian sektor hulu. Di sana ada pemilahan sampah, kegiatan 3R yang perlu ditingkatkan," katanya.
Baca juga: Pemerintah tutup ratusan pembuangan sampah terbuka di Indonesia
Baca juga: Menteri LH sebut pemerintah serius tangani permasalahan sampah
Pewarta: Sutarmi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025