Menteri HAM Pigai ajak warga Madina aktif identifikasi kebutuhan P5HAM

3 hours ago 2
pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan dan penegakan HAM yang nyata, semua milik pemerintah adalah hak rakyat yang absolut, karena itu hak itu harus digunakan dan dimanfaatkan

Medan (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai mengajak warga Kabupaten Mandailing Natal (madina), Sumatera Utara, aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan penguatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) di lingkungan tersebut.

"Untuk itu, sampaikan langsung kepada instansi wilayah guna memperkuat sinergi antarpemerintah dan rakyat," ujar Menteri HAM Pigai di Madina, Minggu.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan dan penegakan HAM yang nyata.

Menurutnya, semua milik pemerintah adalah hak rakyat yang absolut, karena itu hak itu harus digunakan dan dimanfaatkan.

"Nikmati pelayanan HAM dari Kementerian Hak Asasi Manusia dengan melakukan konsultasi masalah terkait bersama perwakilan kantor wilayah," katanya.

Baca juga: Kemenham berikan penguatan kapasitas HAM bagi pelajar di Matim-NTT

Kedatangan Menteri Pigai ke Madina dalam memperingati Hari Bakti Kementerian HAM yang dihadiri sekitar 5.000 masyarakat di wilayah itu.

Kegiatan itu menjadi momentum bersejarah sebagai perayaan pertama sejak transformasi kelembagaan Kementerian Hak Asasi Manusia dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri Flora Nainggolan menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam pemenuhan hak-hak dasar.

“Kami ada dan siap bekerja sama lintas instansi, menjadi ruang dengar dan mediasi. Kementerian HAM adalah rumah rakyat, maka datanglah kapan saja,” ucapnya.

Kedatangan Menteri Pigai disambut meriah oleh ribuan warga dengan arak-arakan adat serta menyematkan ulos kehormatan sebagai bentuk penghormatan masyarakat Mandailing Natal.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |