Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyiapkan lahan untuk mendukung rencana mandatori campuran etanol 10 persen terhadap bahan bakar minyak (BBM) atau bioetanol.
"Sementara memang kita lagi ada lahan baru 240 ribu hektare, yang tersedia itu baru 240 ribu hektare," ujar Nusron di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan bahwa total lahan 240 ribu hektare tersebut tersebar di berbagai lokasi.
"Tersebar, ada di 18 provinsi tapi nanti ada sampai satu juta hektare karena sedang kami carikan lagi," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana menanam singkong pada lahan seluas 1 juta hektare (ha) untuk mendukung mandatori campuran etanol 10 persen terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan singkong merupakan salah satu bahan baku untuk memproduksi etanol. Selain singkong, jagung dan tebu juga merupakan sumber dari etanol.
Ia menyebut rencana cetak lahan tanam singkong akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, Amran belum bisa membocorkan lokasi lahan tersebut lantaran perlu berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Menurut Amran, pemerintah masih menunggu laporan daerah mana yang paling cocok untuk ditanami singkong.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Dengan demikian, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggandeng industri otomotif untuk menguji kecocokan penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol sebesar 10 persen di Indonesia yang beriklim tropis.
Baca juga: Menteri ATR siap audit sertifikat dan bangunan di sempadan sungai
Baca juga: Menteri ATR ancam cabut HGU pengusaha Kaltim abaikan kewajiban plasma
Baca juga: Kemen ATR: PTSL untuk berikan masyarakat kepastian hukum atas tanah
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































