Menteri Arifah koordinasi Kemkomdigi telusuri grup "fantasi sedarah"

3 hours ago 2
ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengungkap keberadaan grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual.

"Kita sedang koordinasi terutama dengan Kemkomdigi, jadi sedang ditelusuri, karena itu wilayahnya dari Kemkomdigi," kata Arifah Fauzi saat wawancara di Kantor LKBN Antara, Jakarta, Senin.

KemenPPPA siap melakukan pendampingan jika nanti dalam perkembangan kasusnya, ditemukan ada korban.

"Kalau kita sudah mendapatkan siapa yang terlibat di situ, apakah itu korban atau mungkin terduga pelakunya, maka kita akan melakukan pendampingan. Apakah ada yang trauma dan sebagainya, apakah perlu pendampingan secara psikologis, kami siap akan mendampingi," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Selain dengan Kemkomdigi, KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut grup sosial media tersebut.

Baca juga: Anggota DPR mintapengelola grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap

Baca juga: Respons "Fantasi Sedarah", Mendukbangga tekankan perubahan perilaku

Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu menambahkan keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual.

Penyebaran konten seperti itu dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​​"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi Eko Rahayu.

Baca juga: Kementerian PPPA minta Facebook respon cepat konten Fantasi Sedarah

Baca juga: KemenPPPA kecam keras keberadaan Grup Facebook Fantasi Sedarah

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |