Menteri Arifah apresiasi pelaporan korban kekerasan seksual di RSHS

1 month ago 13
Kami mendukung korban dan keluarganya yang sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk keberanian

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi keberanian korban kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, yang telah melapor sehingga kasus tersebut bisa terungkap.

"Kami mendukung korban dan keluarganya yang sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk keberanian yang akan membuka jalan bagi korban lainnya untuk turut bersuara," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual ke lembaga-lembaga yang berwenang untuk mencegah bertambahnya jumlah korban.

Baca juga: Menteri PPPA kawal proses hukum kekerasan seksual oleh dokter PPDS

"Masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan, agar berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU TPKS, seperti UPTD PPA, UPTD di bidang sosial, penyedia layanan berbasis masyarakat, dan kepolisian," kata Arifah Fauzi.

Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kota Bandung dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Menteri Arifah minta dokter residen pelaku pemerkosaan dihukum berat

"UPTD PPA telah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban dan melakukan koordinasi dengan Polrestabes Bandung, sehingga saat ini pelaku sudah ditahan," kata Arifatul Choiri Fauzi.

Sebelumnya Polda Jawa Barat telah menahan seorang dokter residen peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK-Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung, Jawa Barat.

Teranyar, terdapat dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka PAP. Kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya mengalami pelecehan pada 10 dan 16 Maret 2025.

Baca juga: Polda Jabar: Korban pemerkosaan dokter PPDS Unpad bertambah dua orang

Baca juga: Polda Jabar bantah pencabutan laporan oleh korban dokter PPDS Unpad

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |