Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan masyarakat tidak dikenakan biaya apapun dalam proses penyaluran semua jenis bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari pemerintah.
“Sekarang yang kami tangani ada bansos reguler, ada BLTS. Bagi yang rekeningnya ada dan aktif disalurkan lewat Himbara tentu gratis. Kalau yang tidak ada rekening, maka akan lewat PT Pos Indonesia dan memang ada biaya, tapi semua ditanggung pemerintah bukan oleh penerima manfaat,” kata Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data jumlah sasaran penerima manfaat BLTS triwulan IV 2025 (Oktober - Desember) senilai Rp900 itu ada sebanyak 35.046.783 keluarga, mereka merupakan warga dengan tingkat sosial ekonomi terendah pada kelompok Desil 1-4 Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Kemensos: BLTS Rp900 ribu melalui PT Pos masih dalam proses validasi data
Dari jumlah tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan ada sebanyak 16.144.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memiliki rekening, sedangkan 18.902.394 KPM belum tercatat memiliki rekening.
“Lalu setelah dilakukan koordinasi lagi dengan Kementerian Keuangan, dari 18 juta lebih itu ternyata ada sekitar 11.362.037 KPM yang teridentifikasi memiliki rekening dan sedang kami konfirmasi ke Bank Himbara, dan sebanyak 7.540.357 KPM lainnya belum memiliki rekening sehingga penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Baca juga: BNI siap salurkan BLTS Kesra ke 18,3 juta penerima
Mensos juga memastikan penyaluran bansos melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan terhadap semua data penerima manfaat, termasuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang menjangkau penerima manfaat hingga ke daerah-daerah terpencil.
“Melalui PT Pos, kita bisa mendapatkan verifikasi langsung, seperti foto rumah, aset, dan profil keluarga penerima manfaat. Jadi, selain menyalurkan bantuan, ada proses pendataan lapangan yang lebih akurat oleh tim mereka,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Baca juga: Panduan lengkap cek BLT Kesra Rp900 ribu Oktober–Desember 2025
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































