Menko PM: Masyarakat bisa laporkan pesantren rusak ke Call Center 158

2 months ago 17
Keberadaan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan cepat dan akurat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan Call Center 158 yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang berpotensi rusak.

"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Muhaimin menjelaskan, keberadaan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan cepat dan akurat.

Ia berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren ini.

Baca juga: Menko PM: Satgas Penataan Pembangunan Pesantren audit gedung pesantren

Ia mengimbau masyarakat jangan menyalahgunakan call center ini dengan memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk kedaruratan. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," katanya.

Waktu layanan call center akan mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30 - 15.30 WIB.

Untuk menghubungi call center 158 menggunakan operator seluler Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021).

Sementara masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan telepon dengan operator seluler lainnya.

Baca juga: Kapolsek: Santri asal Bangka masuk daftar korban Ponpes Al Khoziny

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |