Jakarta (ANTARA) - Cara dunia menciptakan nilai ekonomi sedang berubah. Di tengah perubahan iklim dan semakin ketatnya standar keberlanjutan, kemampuan menjaga hutan, mangrove, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati kini ikut menentukan daya saing suatu negara.
Alam tidak lagi dipandang hanya sebagai sumber bahan baku, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat menciptakan nilai tambah, menarik investasi, dan memperkuat akses pasar.
Perubahan itu sudah tercermin dalam aturan perdagangan global. Uni Eropa, misalnya, mulai menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan komoditas seperti sawit, kakao, kopi, kayu, karet, dan turunannya tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.
Uni Eropa juga mulai memberlakukan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) terhadap produk beremisi tinggi, termasuk besi dan baja, aluminium, semen, dan pupuk. Jejak karbon dalam proses produksi kini menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing ekspor.
Pada saat yang sama, investor dan lembaga keuangan semakin memperhatikan risiko lingkungan sebelum menanamkan modal.
Perubahan tersebut memberi Indonesia peluang besar. Sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia memiliki hutan hujan tropis, mangrove, terumbu karang, serta ribuan spesies flora dan fauna yang menopang berbagai kegiatan ekonomi.
Forum Ekonomi Dunia memperkirakan lebih dari separuh produk domestik bruto dunia bergantung, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada alam dan jasa ekosistem. Dalam konteks itu, keanekaragaman hayati bukan lagi sekadar aset ekologis, tetapi juga aset ekonomi yang semakin bernilai.
Namun, peluang tersebut tidak akan terwujud dengan sendirinya.
Berdasarkan Biodiversity Expenditure Review, kebutuhan pendanaan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia diperkirakan mencapai Rp118,5 triliun hingga Rp163,8 triliun per tahun, sementara kapasitas pembiayaan yang tersedia baru sekitar Rp21,6 triliun.
Kesenjangan itu menunjukkan bahwa upaya konservasi tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran pemerintah.
Karena itu, pemerintah mulai menempatkan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari strategi pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonardo AA Teguh Sambodo menjelaskan bahwa keanekaragaman hayati merupakan fondasi pembangunan yang mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Tantangannya kini bukan lagi menyadari pentingnya pelestarian, melainkan membangun mekanisme yang mampu menghubungkan konservasi dengan investasi.
Membangun kepercayaan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































