Mendes ajak Apdesi manfaatkan Jaga Desa jika hadapi masalah hukum

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) agar memanfaatkan aplikasi Jaga Desa apabila dihadapkan pada persoalan hukum.

"Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring," kata Mendes Yandri dalam audiensi bersama Apdesi dan Papdesi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mendes PDT tegaskan komitmen jaga desa dari segala bentuk pemerasan

Mendes Yandri meyakini bahwa digitalisasi mampu membantu mengurai persoalan di desa, salah satunya adalah aplikasi Jaga Desa. Jaga desa adalah solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa ataupun masyarakat desa, seperti pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung itu memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.

Dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi, Jaga Desa diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah kepala desa yang tergabung, baik di Apdesi maupun Papdesi, membenarkan bahwa persoalan hukum merupakan hal yang ditakuti oleh pimpinan desa itu.

Menurut Kepala Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat Pipit, tingkat pendidikan yang rendah menjadi salah satu penyebab kepala desa kerap kebingungan ketika menghadapi persoalan hukum.

Baca juga: Jaksa Agung raih penghargaan atas kesuksesan program Jaga Desa

Baca juga: Mendes ajak Apdesi-Papdesi kolaborasi bangun desa

Dengan demikian, dia meminta Kemendes PDT membantu memberikan bimbingan kepada para kepala desa terkait hal tersebut.

Merespons masalah itu, Mendes Yandri menyampaikan kembali bahwa Kemendes PDT telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung serta Kepolisian Republik Indonesia, di antaranya kerja sama dalam memberikan pendampingan dan pembinaan hukum bagi kepala desa.

Aplikasi Jaga Desa, ujar Yandri, merupakan salah satu wujud kolaborasi itu.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |