Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta layanan publik di berbagi daerah tetap berjalan, selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada periode mudik Lebaran 2025.
"Tadi kami sudah membicarakan terkait WFA kepada gubernur, bupati dan walikota. Dan saya minta jangan sampai ada yang kosong, semua layanan publik harus tetap berjalan," ujar Muhammad Tito Karnavian setelah Rapat Koordinasi Persiapan Mudik Lebaran 2025 di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan semua kepala daerah serta para pimpinan harus mengatur staf atau pekerjanya untuk menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik di periode tersebut.
"Para pimpinan harus mengatur stafnya masing-masing, agar mereka bekerja bergantian sehingga layanan publik tidak terganggu," katanya.
Dia pun meminta kepada kepala daerah untuk membuat apel kesiapsiagaan menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2025, untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kendala selama periode Lebaran 2025.
"Dan tadi sudah meminta ke kepala daerah untuk membuat apel kesiapsiagaan, sebab kita tidak tahu kapan akan terjadi banjir, atau ancaman lain. Sehingga semua unsur harus meningkatkan kesiapsiagaan, semua harus siap untuk memberi jaminan ke masyarakat agar lebih tenang dan nyaman selama mudik," ucap dia.
Dia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya kepadatan arus mudik pada 21 Maret 2025, maka pemerintah memberlakukan kebijakan WFA bagi ASN, dan BUMN yang ada di pusat ataupun di daerah pada 24 Maret-7 April 2025.
"Supaya konsentrasi arus mudik dan arus balik tidak tinggi sekali, selain menerapkan WFA, sekolah baik swasta atau negeri pun sudah diliburkan pada 21 Maret. Ini diharapkan bisa membuat arus mudik dan balik terurai serta tidak terkonsentrasi pada waktu yang pendek," tambahnya.
Baca juga: Mendagri minta pemda ganti kadispenda bila PAD tidak meningkat
Baca juga: Mendagri meminta jalan segera diperbaiki jelang mudik Lebaran
Baca juga: ASN mulai kerja fleksibel 24 Maret untuk kurangi kepadatan jalur mudik
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025