Mendag pastikan kawal penyelesaian "refund" tiket konser Day6

3 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus memantau perkembangan pengembalian dana (refund) tiket konser Day6 hingga akhir Mei 2025.

Budi memberikan kesempatan pada promotor Mecimapro untuk menyelesaikan proses pengembalian dana yang ditargetkan bisa selesai bulan ini.

"Kita kawal aja bareng-bareng ya. Kita lihat dulu kan, mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan sampai akhir Mei 2025," ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan saat ini pihak promotor disebut telah menyelesaikan 30-40 persen proses pengembalian dana.

Terkait dengan sanksi yang akan dikenakan terhadap Mecimapro, Budi menekankan masih menunggu perkembangan dari janji promotor tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) terkait dengan pengaduan konsumen terhadap pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'.

Baca juga: Kemendag panggil Mecimapro imbas dari aduan konsumen konser Day6

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan.

"Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Moga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.

Moga menekankan, Ditjen PKTN akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.

Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.

Baca juga: Mecimapro unggah permohonan maaf imbas kekacauan konser DAY6

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan, Mecimapro berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025.

Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30--40 persen dari seluruh tiket yang terjual. Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan dana atau tetap menonton konser.

Melani juga mengatakan, pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana ke tiket.com tetapi sudah menerima nomor kursi atau nomor antrian, tetap dapat menonton konser. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab Mecimapro.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |