Denpasar (ANTARA) - Majelis Desa Adat (MDA) Bali menilai ditetapkannya status seorang pecalang di Pura Besakih menjadi tersangka telah mencederai institusi Pasikian Pecalang Bali.
“Soal status tersangka itu yang mencederai kehormatan harga diri pecalang yang sedang melaksanakan tugas pengabdian,” kata Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet di Denpasar, Sabtu.
Diketahui Polres Karangasem menetapkan Pecalang Desa Adat Besakih I Nengah Wartawan sebagai tersangka setelah menjadi korban pemukulan oleh pemedek atau pengunjung Pura Agung Besakih saat upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) pada Senin (14/4) lalu.
MDA Bali melihat dengan ditetapkannya pecalang sebagai tersangka dapat menurunkan semangat pecalang desa adat lainnya yang bekerja secara ngayah atau tulus tanpa imbalan selama ini.
Ida Penglingsir Agung menyadari bahwa I Nengah Wartawan dikenai pasal tipiring atas penganiayaan ringan dan saat ini tidak ditahan, namun ia tidak terima jika para pengeroyok turut dilayani kepolisian.
Baca juga: Ribuan pecalang Bali deklarasi tolak kehadiran preman berkedok ormasBaca juga: Apa sanksi bagi pelanggar aturan dalam catur brata penyepian di Bali?
Diketahui pecalang tersebut awalnya mengarahkan pemedek berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) melalui sisi barat saat hendak keluar Pura Besakih, namun pengunjung mengatakan jalan keluar menjadi lebih jauh dan direspon pecalang ‘ke Lempuyang mare joh mejalan’ atau seperti bergumam jika jalan ke Pura Lempuyang baru jauh namanya.
Ternyata kalimat tersebut menyebabkan ketersinggungan pengunjung hingga terjadi adu mulut dan saling dorong, bahkan I Nengah Wartawan mendapat pengeroyokan sampai memar pada pipi kanan dan lecet pada tangan serta lutut.
“Mereka yang mengeroyok itu saya dengar sudah ditahan, tapi dua-duanya (pecalang dan pengunjung) dilayani, itu yang saya keberatan, mengapa Polres Karangasem melayani pengeroyok?,” ujar Ida Penglingsir Agung.
Ia mengatakan jika keberatan ini tidak ditanggapi maka MDA Bali akan bersurat ke Polda Bali agar kasus ini ditangani oleh mereka.
Ida Penglingsir Agung mengingatkan bahwa Polda Bali paham betul pecalang dan aparatur keamanan di Bali sudah bekerja sama membentuk Sipandu Beradat dan Bakamda yang diresmikan langsung Kapolri Listyo Sigit.
“Ya itu (Sipandu Beradat dan Bakamda) menjadi tidak efektif nanti karena semangat pecalang-pecalang ini turun karena merasa tidak diperhatikan, dihormati itu,” kata dia.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025