Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengajak wartawan turut mengawasi program inovasi rumah untuk karyawan industri media sebagai upaya perbaikan kebijakan atas program ini ke depan.
"Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan terbuka amat lebar kritikan konstruktif, masukan, untuk kita perbaiki terus program ini," katanya saat peluncuran program di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa.

Ia mengatakan partisipasi aktif insan media dalam pengawasan program ini dapat dilakukan melalui publikasi menyangkut ketersediaan hunian yang dijanjikan pengembang, terutama dari aspek sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang.
"Harapan saya, tolong disampaikan yang benar bukan yang enak didengar. Contoh, apakah janji pengembang benar? Ada tempat ibadah, benar tidak dibangun tempat ibadah? Airnya bagus, tidak banjir, termasuk janji dari pihak bank. Kalau ada wartawan di situ kan bisa membantu memberitakan yang benar, kan begitu," katanya.
Dia mengaku program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor mencakup BUMN, BPS, BTN, Tapera, pengembang hingga Kementerian Komdigi dengan mengalokasikan kuota sebanyak 3.000 unit se-Indonesia.
"Terus terang saya, kenapa ingin wartawan tiga ribu, itu tahun ini kita membangunnya, pembiayaannya itu sudah ada buat setara dengan 350 ribu BUMN. Kalau satu perumahan saja ada satu wartawan, itu sama saja ada tiga ribu perumahan yang ada wartawannya," katanya.
Ara pun memastikan penyediaan rumah subsidi bagi wartawan ini tidak akan mengganggu independensi jurnalis, terlebih dia meyakini jiwa pewarta tidak bisa disogok atau dibungkam oleh pemberian rumah.
"Saya yakin kalian tidak bisa begitu dan memang negara tidak punya niat begitu. Tetapi kalau memang warga negara Indonesia, dia masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah dan belum punya rumah pertama, ya tentu berhak dong. Menurut saya justru diskriminasi kalau wartawan tidak dikasih, padahal dia masuk kriteria itu," ucap dia.
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid mengapresiasi Kementerian PKP yang turut memberikan prioritas kepada profesi wartawan untuk berkesempatan memenuhi kebutuhan dasar memiliki hunian tapak.
"Karena dulu juga kami wartawan jadi ingat betul kadang-kadang kita menulis berita, menyunting, mengedit, menyampaikan, menegakkan demokrasi kadang terlupa terhadap kebutuhan dasar karena selalu berusaha mengedepankan kepentingan umum saja," katanya.
Kemudian program ini juga murni inisiasi dari Kementerian PKP yang sebelumnya menyampaikan rencana memasukkan profesi wartawan sebagai salah satu penerima manfaat program, bukan atas dasar permintaan Kemenkomdigi.
"Dan saya sampaikan kebutuhan itu ada, minat juga ada dan memang profesi ini sudah juga layak diberikan keberpihakan oleh negara. Jadi akhirnya tidak sampai satu bulan berjalan dan kita lihat hari ini beberapa sudah terisi sambil kita terus data melalui BTN dan Tapera untuk wartawan. Tadi Pak Menteri juga sampaikan, silakan batasnya dinaikkan, dari seribu menjadi tiga ribu unit," kata dia.
Baca juga: Pemerintah buka skema bantuan kepemilikan rumah bagi awak media
Baca juga: Dewan Pers dukung program pemberian subsidi perumahan untuk wartawan
Baca juga: Syarat dan lokasi rumah subsidi untuk ojol, buruh, guru, dan wartawan
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025