Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berprestasi lagi dalam menjalankan tugas memberantas koruptor dan menjaga perasaan rakyat Indonesia dengan tidak melakukan tindakan aneh atau blunder seperti pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Sebagai bentuk dukungannya, MAKI mengirimkan 5 banner (spanduk) berisi penghargaan kepada KPK yang telah memecahkan rekor “Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa” yang dipasang di Gedang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
“Ini sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Masyarakat Indonesia terlalu cerdas, bukan hanya MAKI aja kok,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin, tindakan KPK mengembalikan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjadi tahanan rutan patut diapresiasi, meskipun masyarakat telah dibuat jengkel dan marah terlebih dahulu atas pengalihan penahanan secara diam-diam tanpa ada pengumuman.
Sebenarnya KPK, kata dia, tidak perlu melakukan pengalihan tahanan tersebut. Selain diskriminasi terhadap tahanan lain, juga diskriminasi terhadap Gus Alex yang juga menjadi tersangka bersamaan dengan Gus Yaqut.
“Gus Alex juga ditahan dan tidak diberikan keleluasaan berlebaran di rumahnya,” ujarnya.
Tindakan KPK tersebut, lanjut dia, tidak adil terhadap Gus Alex dan juga terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, MAKI meminta KPK untuk menjaga perasaan rakyat Indonesia dengan tidak melakukan tindakan aneh-aneh dan jawaban yang aneh.
Jawaban yang dimaksudkan terkait pernyataan juru bicara KPK yang menjawab tanya masyarakat dan wartawan bahwa pengalihan penahanan itu untuk strategi penyidikan.
Boyamin mempertanyakan maksud strategis KPK tersebut tidak mendasar. Terbukti, setelah ramai kabar pengalihan tahanan tersebut, KPK kemudian mengembalikan Gus Yaqut ke tahan rutan.
“Jadi pernyataan itu super ngawur dan melukai perasaan rakyat, tolong hentikan dan kemudian berprestasi yang lebih hebat lagi,” ujarnya.
Diharapkan dengan kejadian ini, lanjut Boyamin, dapat menjadikan KPK lebih berprestasi lagi dan bisa menyamai prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus mempesona masyarakat dengan pemberantasan korupsi yang dilakukannya.
“Dulu Kejagung kalah dengan KPK. Tapi sekarang KPK selain jadi penonton terhadap prestasi Kejagung juga malah menjadi hal-hal yang blunder dan menyakiti hati rakyat,” paparnya.
MAKI, kata Boyamin, tetap akan melaporkan peristiwa ini kepada Dewan Pengawas KPK, meski Gus Yaqut telah dikembalikan ke rutan.
“Dan MAKI akan tetap melaporkan ke Dewan Pengawas KPK tetap akan melakukan pengawalan jika ini nanti ada aneh-aneh lagi yang kami gugat praperadilan,” kata Boyamin.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































