Legislator minta Disdik verifikasi ulang data KJP dan KJMU

1 month ago 10

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan verifikasi ulang data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sudah dibatalkan.

Pembatalan itu terungkap berdasarkan hasil verifikasi dari Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kepada Pendamsos dan seluruh petugas verifikasi, lebih peka lagi terhadap latar belakang warga Jakarta," kata Yudha di Jakarta, Senin.

Petugas tidak hanya bekerja menggunakan data di lapangan, tetapi harus memikirkan nasib yang bersangkutan jika bansos warga dibatalkan.

Baca juga: DKI pastikan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 tepat sasaran

Yudha menyebutkan, terdapat 200 laporan masuk ke nomor ponsel pribadinya terkait KJP dan KJMU. Keluhan ini sudah dia sampaikan ketika rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (13/12) lalu.

Yudha memaparkan, ada KJP Plus milik siswa yang dianggap memiliki aset tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar lebih. Namun orang tua siswa itu menyampaikan keluhannya kepada Yudha karena merasa hal tersebut tidak benar.

​​​​​​Yudha kembali memberikan contoh siswa lainnya yang berasal dari Jakarta Barat yang berstatus sebagai anak yatim-piatu. Selama ini siswa itu diasuh oleh pihak keluarga dari orang tuanya, namun siswa itu juga dicoret sebagai penerima KJP.

Atas persoalan ini, Yudha meminta kepada Pendamsos dan seluruh petugas verifikasi untuk lebih peka terhadap latar belakang warga Jakarta. Petugas tidak hanya bekerja menggunakan data di lapangan, tetapi harus memikirkan nasib yang bersangkutan jika bansos warga dibatalkan.

Baca juga: KJP Plus Tahap II didominasi penerima lanjutan

Selain itu, dia juga mempertanyakan pemadanan data yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik). Ada warga pra sejahtera yang justru dibatalkan mendapat bantuan sosial (bansos) karena carut-marutnya data yang ada.

"Harusnya sistem data di Disdik dengan lembaga lain, salah satunya dengan Sistem Admini

strasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bisa saling terintegrasi 'real time'. Soalnya ada belasan ribu pemilik KJP Plus yang dicoret karena disebut memiliki kendaraan roda empat," kata Yudha.

Untuk itu, Yudha pun meminta Disdik DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi ulang data KJP Plus yang sudah dibatalkan. "Nanti kami rapatkan kembali maka yang berhak tapi sudah dibatalkan akan diaktifkan kembali,” kata Yudha.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |