Manila (ANTARA) - Anggota DPR dari Partai Pekerja Filipina di Luar Negeri (OFW) Marissa “Del Mar” Magsino pada Senin mengajukan resolusi yang meminta Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. untuk memberikan pengampunan presiden kepada Mary Jane Veloso.
“Pengampunan tidak hanya akan mengakhiri bayang-bayang hukuman yang pernah ia terima, tetapi juga menegaskan kembali komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan bagi setiap OFW,” kata Magsino.
Magsino menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk mengatasi eksploitasi dan ketidakadilan yang dialami sebagian OFW.
Ia meminta pemerintah untuk memperkuat undang-undang anti-perdagangan manusia dan meningkatkan mekanisme dukungan bagi pekerja migran.
"Kisah Mary Jane adalah pengingat nyata akan bahaya yang dihadapi OFW dalam mengejar kehidupan yang lebih baik. Dengan mengajukan pengampunan, Presiden Marcos dapat membantu memulihkan martabatnya dan menunjukkan kepada dunia bahwa Filipina berdiri teguh dalam melindungi warganya di luar negeri," kata Magsino.
Menurut Magsino, kembalinya Veloso yang terjadi setelah perjalanan panjang advokasi selama bertahun tahun oleh keluarga dan kelompok hak asasi manusia, terwujud karena penerapan kebijakan baru oleh pemerintah Indonesia, yang membolehkan pemindahan tahanan asing ke negara asal mereka.
"Kita tidak boleh membiarkan kisah Mary Jane Veloso terulang lagi terhadap pekerja migran Filipina lainnya. Kasusnya seharusnya mendorong kita untuk berbuat lebih banyak dalam melindungi OFW dari perdagangan manusia dan eksploitasi," katanya.
Berdasarkan Resolusi DPR Filipina No. 2139 yang diajukannya, Magsino menjelaskan bahwa selama persidangan Veloso, “dia tetap bersikukuh tidak bersalah, dengan mengklaim bahwa dia ditipu untuk membawakan koper Maria Kristina Sergio, saudara baptis dan perekrutnya yang meyakinkan dia untuk pergi ke Indonesia setelah kehilangan pekerjaan di Malaysia.”
Magsino mengatakan bahwa partai OFW akan terus mendorong langkah-langkah untuk melindungi kesejahteraan dan hak-hak pekerja Filipina di luar negeri.
Ia berterima kasih kepada Presiden Marcos dan pejabat lainnya karena memfasilitasi kepulangan Veloso.
Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah sebelumnya mendapat hukuman mati karena perdagangan narkoba di Indonesia pada 2010 usai pihak berwenang Indonesia menemukan 2,5 kg heroin di dalam koper yang dibawanya.
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024