Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan terhadap ibu hamil di Garut, Jawa Barat.
"Karena kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak, maka dibuka lah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Anggota DPR: Kasus dokter obgyn di Garut rusak kepercayaan publik
Hingga hari ini, tercatat ada dua korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan ini.
"Sampai saat ini, sudah ada dua korban yang melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut," kata Ratna Oeni Cholifah.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah melakukan pertemuan online dengan Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dan diketahui bahwa Surat Izin Praktik (SIP) oknum dokter kandungan tersebut sudah dicabut.
MSF, dokter kandungan yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual saat ini sudah ditahan oleh penyidik Polres Garut.
"(Terduga), pelaku saat ini sudah pulang dari umrah dan sudah ditahan. UPTD PPA Kabupaten Garut sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan tim majelis profesi," kata Ratna Oeni Cholifah.
Baca juga: KemenPPPA dalami pelecehan seksual ibu hamil oleh dokter obgyn di Garut
Baca juga: KemenPPPA koordinasi pemda tangani korban pelecehan dokter obgyn Garut
Sebelumnya, terungkap seorang oknum dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan terhadap ibu hamil tersebut beredar luas di media sosial. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025