KY kerahkan tim investigasi telusuri rekam jejak calon hakim agung

1 day ago 4
KY akan melakukan penelusuran rekam jejak yang komprehensif serta serangkaian tes.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) mengerahkan tim investigasi untuk menelusuri rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) dalam periode seleksi tahun 2025.

Ketua KY Amzulian Rifai saat sosialisasi daring yang diikuti di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya juga akan melibatkan pakar dan praktisi untuk mendapatkan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang terbaik.

"KY akan melakukan penelusuran rekam jejak yang komprehensif serta serangkaian tes. Kami memiliki tim investigasi yang andal yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan data para calon dengan cara mereka sendiri, secara detail," katanya.

Amzulian memastikan bahwa KY akan menyeleksi para calon hakim dengan adil dan independen.

Ia berharap peserta seleksi tidak percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

KY telah membuka pendaftaran calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA pada tahun 2025 sejak Kamis (6/3). Pendaftaran dapat secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id hingga Kamis (27/3).

Seleksi untuk memenuhi kebutuhan MA, yakni 17 hakim agung yang terdiri atas 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, dan 3 hakim ad hoc HAM.

Baca juga: KY usul RUU KUHAP sinkronkan aturan penyadapan di luar untuk pidana

Baca juga: Ketua KY usulkan agar Undang-Undang KY direvisi demi perkuat fungsi

Hingga Senin (10/3), kata dia, jumlah pendaftar calon hakim agung mencapai 51 orang dan pendaftar calon hakim ad hoc HAM berjumlah 12 orang. Namun, mereka belum menyelesaikan pendaftarannya.

Oleh karena itu, dia mengimbau mereka yang menunjukkan minatnya untuk mengikuti pendaftaran segera menyelesaikan syarat-syarat pendaftaran secara tuntas.

Adapun tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara. Khusus untuk seleksi kesehatan, KY bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

"Nama-nama calon yang lulus akan diserahkan ke DPR RI pada bulan Agustus 2025," tutur Amzulian menjelaskan.

KY sebelumnya sempat menyatakan tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA pada tahun 2025 karena adanya efisiensi anggaran, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Namun, berdasarkan hasil rekonstruksi yang dipaparkan pada rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2), KY tetap memprioritaskan beberapa pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk di antaranya seleksi calon hakim agung dengan alokasi dana Rp3.527.500.000,00.

"Pemerintah melakukan refleksi anggaran KY yang ini juga merefleksikan bahwa Pemerintah sesungguhnya sepaham dengan MA dan KY akan kebutuhan seleksi calon hakim agung tersebut," kata Amzulian.

Lebih lanjut Ketua KY berharap calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang nantinya lulus seleksi merupakan calon-calon terbaik yang mampu menghadapi tantangan integritas serta tetap menjaga komitmen dan profesionalitas demi kepentingan bangsa.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |